TELIKSANDI
NEWS TICKER

Hasil Swap Ke Dua Negatif Warga Wajib Karantina

Jumat, 24 Juli 2020 | 11:30 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 394

BOYOLALI | Teliksandi.id – Untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus Corona (Covid-19) pemerintah Kabupaten Boyolali dalam hal ini gugus penanganan covid-19 Kecamatan Banyudono, petugas Puskesmas, Polsek Banyudono dan Koramil 08/Banyudono melaksanakan tracking terhadap salah satu warga berinisial HR di Dukuh karangkepoh Rt 05 Rw 01 Desa Tanjungsari Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali. Jumat (24/07).

Yang bersangkutan adalah salah satu petugas laboratorium dari RS Moewardi, dari pemeriksaan swap pertama yang bersangkutan dinyatakan positif, namun setelah melaksanakan perawatan yang bersangkutan dinyatakan negatif dari hasil swap yang kedua.

Babinsa Koramil 08/Banyudono Kodim 0724/Boyolali Pelda Sumarmo menjelaskan bahwa penting untuk melakukan tracking untuk menelusuri jejak kontak antara pasien yang telah positif Covid-19 dengan orang yang berada di sekitarnya.“Upaya melakukan tracking ini perlu dilakukan agar pasien positif Corona tidak semakin bertambah.” kata Babinsa.

Babinsa, Kepala Desa Tanjungsari Bp. Supriyono dan petugas Puskesmas Banyudono menyampaikan pesan agar yang bersangkutan melaksanakan isolasi mandiri dengan memperhatikan betul protokol selama menjalani isolasi diri di rumah dengan memberikan jaminan mengikuti prosedur yang sudah diberikan oleh petugas kesehatan bagaimana menjalani karantina mandiri.

”Saat ini yang bersangkutan sudah di rumah,kondisinya sehat namun masih perlu pemantauan yang ketat terhadap yang bersangkutan dan dia wajib isolasi mandiri yang akan diawasi langsung oleh pihak puskesmas,” Pungkas Babinsa.

Kepala Desa Tanjungsari juga mengatakan isolasi mandiri ini diperlukan dukungan dari semua pihak baik dari pihak keluarga dekat , tetangga maupun warga yang ada di Dukuh Karangkepoh agar yang bersangkutan dapat segera pulih dan beraktifitas seperti sedia kala. (Slmt/Kemplu)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID