TELIKSANDI
NEWS TICKER

Hendak Bawa Motor Hasil Curian Keluar Daerah, Seorang Pelajar Langsung Diringkus Polisi

Minggu, 7 Maret 2021 | 11:48 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 372
Gb : Ilustrasi

Kota Bima | Teliksandi.id Seorang pelajar inisial M (16) tahun, warga Kecamatan Woha, yang diduga mencuri sepeda motor milik Aris Oscar (44) tahun, warga Kelurahan Dara, berhasil diciduk oleh personil Polsek Rasanae Barat (Rasbar). Jumat, (5/3) Sekitar pukul 18.40 Wita.

Dari keterangan Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin ia menjelaskan, pada tanggal 28 Februari 2021 korban memarkir motor dengan kondisi stang dikunci di halaman rumah kerabatnya, di Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara. Beberapa menit kemudian lalu korban masuk ke dalam rumah kerabatnya, tak lama kemudian motor korban langsung dicuri oleh M yang tak lain dirinya sebagai terduga pelaku pencurian.

“Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan korban langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Rasbar,” ujarnya, Sabtu (6/3/2021).

Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Rasbar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti. Berdasarkan infromasi masyarakat, motor tersebut sedang dikuasai oleh M, Tidak menunggu lama, tim mencari keberadaan M, tepatnya di jalan lintas Bima-Sumbawa. setelah diketahui keberadaannya lalu M ditangkap pada saat mengendarai sepeda motor milik korban.

Dari keterangan M terduga pelaku pencurian, dirinya berencana akan menjual motor hasil curiannya tersebut ke luar daerah Bima namun usahanya gagal, “Kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar, untuk diproses hukum lebih lanjut. (Selamet).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID