TELIKSANDI.ID – Berselang 19 hari setelah letusan 13 Februari 2020, hari ini tanggal 3 Maret 2020 pukul 05.22 terjadi letusan kembali dengan tinggi kolom 6 km. Letusan terekam di seismograf dengan amplitudo 75 mm dan durasi 450 detik. Awanpanas teramati sejauh <2 km di sektor Selatan – Tenggara. VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) diterbitkan dengan kode warna Merah. Angin saat kejadian letusan mengarah ke Utara-Timur. Hujan abu dilaporkan terjadi dalam radius 10 km dari puncak terutama pada sektor Utara seperti di wilayah kecamatan Musuk dan Cepogo Boyolali. Hujan abu bercampur pasir dilaporkan terjadi di wilayah Desa Mriyan, Boyolali yang berjarak sekitar 3 km dari puncak G. Merapi.
Seperti pada letusan – letusan sebelumnya letusan hari ini tidak didahului prekursor yang jelas. Seismisitas pada tanggal 2 Maret 2020 terdiri dari gempa VTA 1 kali, MP 8 kali, LF 2 kali, dan DG 1 kali. Demikian juga deformasi juga tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Data observasi ini menunjukkan bahwa menjelang letusan tidak terbentuk tekanan yang cukup kuat karena material letusan didominasi oleh gas vulkanik.
Rangkaian letusan sejak November 2019 hingga saat ini serta aktivitas kegempaan VTA menjadi indikasi bahwa saat ini G. Merapi berada pada fase intrusi magma menuju permukaan yang merupakan fase ke 7 dari kronologi aktivitas erupsi G. Merapi 2018 – 2020.
Kejadian letusan semacam ini masih dapat terus terjadi sebagai indikasi bahwa suplai magma dari dapur magma masih berlangsung. Ancaman bahaya letusan ini berupa awanpanas yang bersumber dari bongkaran material kubah lava dan lontaran material vulkanik dengan jangkauan < 3 km berdasarkan volume kubah yang sebesar 396.000 m3 berdasarkan data drone 19 November 2019.
Masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak G. Merapi. Untuk informasi resmi aktivitas G. Merapi, masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan G. Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514192. (Red)