Jembrana, Bali | Teliksandi.id – Kodim 1617 Jembrana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan PPKM Skala Mikro di Wilayah Kabupaten Jembrana.
Operasi yustisi konsisten dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Jembrana dengan menyasar Pusat – pusat keramaian dan Jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana. Salah satu tempat yang menjadi sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Kamis (29/4/2021).
Meski operasi yustisi kerap dilakukan namun masih ada warga yang terjaring dalam operasi tersebut, hal ini terbukti pada gelar operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Jendral Sudirman dengan masih ditemukan 14 (Empat Belas) orang pelanggar, Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung ditindak tegas oleh petugas gabungan dengan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dan bagi masyarakat yang penggunaan maskernya tidak sesuai dengan pemakaian diberikan tindakan pembinaan berupa tegoran (Push Up) dan pendataan identitas.
Secara terpisah Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna S.Sos menerangkan, Operasi Yustisi ini akan tetap dilaksanakan secara terus menerus, Dandim berharap masyarakat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah tersebut sebagai usaha untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten Jembrana, Kodim 1617 Jembrana beserta Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana akan selalu siap mendukung kebijakan pemerintah.
” Saya menghimbau kepada masyarakat, Mari kita jadikan Kabupaten Jembrana terbebas dari covid-19″. Tegas Dandim Haruna.
Lebih lanjut Dandim menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan Danramil beserta Babinsa jajaran Kodim 1617 Jembrana agar lebih aktif memonitoring perkembangan situasi yang ada diwilayah binaannya dan tentunya selalu berkoordinasi dengan Satgas penanggulangan Covid-19 yang ada diwilayah binaannya masing- masing guna menekan penyebaran Covid-19 sehingga Kabupaten Jembrana kembali ke Zona hijau juga memberikan sosialisasi dan himbauan untuk tidak melakukan mudik lebaran ke wilayah lain sebagai salah satu upaya juga untuk memutus penyebaran Covid-19.
Terlihat personil Kodim 1617 Jembrana yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang menggunakan masker tapi tidak layak pakek yang melintas di jalan Jendral Sudirman. (Pendim/slmt).