TELIKSANDI
NEWS TICKER

Instruksi Kapolres Sergai, Putar Balik Bagi Yang Tidak Melengkapi Dokumen

Sabtu, 15 Mei 2021 | 9:55 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 326

Serdang Bedagai | Teliksandi.id Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S. H, M. Hum didampingi Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni, SIK, S.H dan seluruh Jajarannya melakukan pengecekan PPKM Mikro.

Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sopian kepada awak media, Sabtu (15/05/2021) Jam, 09.00 Wib, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin menegaskan kepada seluruh pesonil yang bertugas harus lebih tegas dalam tugas dalam pengecekan kenderaan yang keluar masuk Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu, kab. Serdang Bedagai.

Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang juga memberikan himbauan kepada relawan yang membantu di Pos PPKM Mikro dan personil Polres Serdang Bedagai agar Cek Dokumen dan Surat kenderaan yang keluar masuk di Desa desa,” Ucap Kasubbag Humas AKP Sopian.

Terang Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sopian, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin juga sampaikan petugas maupun relawan PPKM Mikro juga harus antisipasi kenderaan roda 4 dan roda 2 yang hendak memasuki tempat Objek Wisata harus dapat menunjukkan Dokumen seperti surat izin dari desa asal dan hasil Swab antigen.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H, M. Hum juga memberikan instruksi kepada petugas yang menjaga bahwa penyekatan masyarakat yang mau ber wisata di Objek Wisata di pantai selain melengkapi Dokumen harus mengikuti protokol kesehatan supaya dapat memutus mata rantai covid-19,” Tutup Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sopian. (Red/Rahmat Hidayat/Kasubhum).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID