TELIKSANDI
NEWS TICKER

Jajaran Polsek Pagutan, Laksanakan Tes Urine di Bawah Pengawasan Kasi Propam Polresta Mataram

Kamis, 25 Februari 2021 | 9:23 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 422

Mataram, NTB | Teliksandi.id Jajaran Polsek Pagutan Menindak lanjuti perintah pimpinan tertinggi Polresta Mataram, bahwa setiap personil harus bebas dari Narkoba dan harus melakukan Tes urine yang di laksanakan oleh seluruh personil Polsek Pagutan, Kamis (25/02/2021).

Kegiatan Tes urine di lakukan dan di pantau Langsung oleh Kasi Propam Polresta Mataram Ipda Muttawali bersama jajarannya guna mengetahui apakah ada penyalah gunaan obat-obatan terlarang di lingkup Polsek Pagutan, yang mana di wilayah Hukum Polsek Pagutan rentan terhadap penyalah gunaan Narkoba, kata Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana SH.

Kapolsek Pagutan, Iptu I ketut Artana SH, Menjelaskan, Tes urine di lakukan di Mako Polsek Pagutan yang di ikuti oleh 27 Personilnya, di bawah pengawasan langsung Kasi Propam Polresta Mataram Ipda Mutawali ST. MM, dan dalam kegiatan tersebut turut di lakukan tes urine kepada Kapolsek Pagutan.

Kombes Pol Heri Wahyudi S.I.K., melalui Kasi Propam menyampaikan, menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri bahwa tidak ada lagi seluruh personil Polri yang terlibat baik sebagai pengguna, pengedar, membekingi apalagi sebagai bandar Narkoba, maka apabila hal ini masih di temukan di tubuh Polri. Pimpinan dalam hal ini Kapolri akan menindak tegas personel yang terlibat tanpa terkecuali baik Pamen, Pama, Brigadir dan Tamtama, bahkan akan di berikan Sanksi Hukuman dan tindakan disiplin sampai dengan dilakukanya pemecatan terhadap personel yang melanggar, jelas Kasi Propam Ipda Mutawali. “Di tekankan kepada jajaran personil Polresta Mataram agar tidak bermain–main dengan Narkoba karena hukumannya sangat berat,” tegas Kasi Propam.

Adapun tes urine yang di lakukan terhadap 27 personil Polsek Pagutan dengan hasil negatif, ungkap Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana. (Selamet).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID