Jakarta — Tim Advokasi Badan Pemenangan Daerah (BPD) DKI Jakarta Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, ikut berkomentar terkait tuduhan yang menyebut pihaknya mengumpulkan ribuan form C1 palsu yang menguntungkan paslon 02. Yupen mengatakan, Bawaslu pusat telah membantah jika form C1 tersebut palsu.
“Kata mereka ini pelintiran media. Lho, bagaimana bisa pelintiran media karena ada sampel yang disebutkan (di media tersebut),” kata Yupen dalam konferensi pers di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Senin (6/5).
Dia menuturkan, Bawaslu juga menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya kepada Yupen saat dimintai keterangan mendalam, beberapa waktu lalu. Ketika itu, ada orang memesan jasa angkutan mobil melalui aplikasi online. Si pemesan kemudian memasukkan dua dus form C1 yang diduga berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, ke dalam mobil tersebut.
Tak lama setelah bertolak dari Jalan Basuki, Menteng, Jakarta Pusat, mobil Daihatsu Sigra itu dihentikan oleh polisi karena di tempat bersamaan sedang ada razia kendaraan. Kemudian polisi memeriksa dan melihat ada form C1 dalam mobil itu.
“Begitu melihat form C1, mungkin polisi langsung berpikir bahwa C1 ini palsu, akhirnya dilaporkan ke Bawaslu. Tapi, dia tahu darimana kalau (C1) itu palsu?” ujar Yupen.
Dia khawatir kubu 02 sedang diskenariokan berbuat curang dalam Pemilu Serentak 2019 akibat kejadian yang penuh kejanggalan itu. Yupen menilai surat penyerahan C1 yang dituduhkan berasal dari Mohammad Taufik kepada Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso, itu sangat penuh dengan kelicikan dan kongkalikong.
“Jadi, ada orang yang sedang mencoba membuat skenario luar biasa. Polisi juga kenapa langsung berpikir investigatif ketika melihat form C1 dan Bawaslu langsung menyatakan ini palsu, skenario ini memang terlalu rapi,” katanya.
Yupen menegaskan, kubu 02 tidak punya perangkat untuk melakukan kecurangan. Karena itu, dia meminta Bawaslu untuk mengusut kasus ini secara transparan dan disampaikan ke publik.
“Bawaslu harus melibatkan kami, namun jangan sampai ada upaya menjebak dan mendiskreditkan. Pemeriksaan silakan dijalankan oleh polisi, apapun yang terjadi harus segera diselesaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekira pukul 10.30 WIB. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 palsu.
Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan, form C1 tersebut berbeda dengan catatan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Angka pada form C1 yang diamankan itu dikatakan menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik-balik,” ucap Roy kepada wartawan, Senin (6/5).
Dalam perkara tersebut, Bawaslu mengamankan kardus putih berisi 2.006 C1 salinan dan kardus coklat berisi 1.671 C1 print KPU. Semua lembar C1 itu untuk pemilu presiden (pilpres). Sampai saat ini, belum bisa dipastikan apakah form C1 tersebut asli atau palsu karena masih dilakukan investigasi oleh Bawaslu DKI Jakarta.
“Bawaslu DKI sedang di sini,” kata Roy.
Sumber: www.indonesiainside.id