KLATEN | Teliksandi.id – Bawaslu Kabupaten Klaten mulai hari ini gelar Rapid Tes untuk seluruh jajaranya, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten, dari mulai Ketua, anggota dan jajaranya. Senin, (24/8/2020)
Rapid tes diadakan mulai hari ini, senin tanggal 24 Agustus 2020 hingga tanggal 26 Agustus 2020.
Rapid tes dilakukan dengan dibagi tiga gelombang, gelombang pertama dari mulai Ketua Bawaslu Kabupaten dan anggota, yang kemudian pada hari ke dua dan ketiga Rapid tes di tingkat Kecamatan dan ditingkat Desa.
Kegiatan ini terlaksana dengan adanya kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Klaten.
Dari hasil rapid tes sebanyak 20 orang dinyatakan Non Reaktif. Rapid tes di lakukan agar bisa dipastik,an bahwa Pengawas Pemilu terhindar dari Covid -19. Sehingga warga masyarakat tidak mengalami kekawatiran dengan pennyebaran Covid 19 melalui Clester Pengawasan pemilu, (*)
Sumber : Bawaslu-ZA
Editor : Bang je
Publisher : Selamet.H