TELIKSANDI
NEWS TICKER

Judi Dadu Durin Simbelang Tak Peduli Intruksi Kapolri Soal Larangan Kerumunan Pada Masa Covid-19

Jumat, 14 Mei 2021 | 12:19 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 321

Pancur Batu | Teliksandi.id Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selalu mengingatkan jajarannya untuk memakai masker saat beraktifitas dan membubarkan semua aktifitas yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi covid 19 ini . dimana akibat kerumunan dapat menimbulkan klaster baru penyebaran covid 19.

Terlebih saat ini Kapolri juga memerintahkan jajaran Kepolisian Daerah untuk mengantisipasi takbiran keliling menjelang Idul Fitri 2021.

Namun hal tersebut tidak juga ditakutkan ataupun di indahkan oleh pengelola perjudian kelas atas di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara . dimana setiap kegiatan permainan judi tersebut menimbulkan kerumunan dan para pemain juga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tidak hanya itu , hadirnya lokasi perjudian tersebut juga mendapatkan kecaman dari sejumlah masyarakat yang berada di Desa Durin Simbelang . dimana sejumlah warga juga mengaku sangat resah dan meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak guna menutup lokasi perjudian tersebut.

“Kami sangat berhadap aparat penegak hukum ada yang mau menutup lokasi tersebut . kami sangat resah tapi kami takut melaporkan karena kami tau yang buka judi itu kenalan nya banyak orang hebat . kami hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar angin puting beliung yang merobohkan pondok perjudian nya itu , Tutur seorang pria yang memohon namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan dirinya.

Bahkan menurut pria tersebut . sudah sering masuk berita baik di koran dan media online soal perjudian yang ada di Durin Simbelang Tersebut , tapi tidak pernah ada tindakan dari aparat kepolisian dan TNI untuk menggerebek dan menghancurkan lokasi tersebut.

“Sudah sering saya dengar , bahwa lokasi judi dadu tersebut masuk berita ke online dan media cetak . akan tetapi tidak pernah saya dengar bahwa Polsek dan Koramil menggerebek lokasi tersebut . bahkan pihak kecamatan pun sepertinya tidak bertindak untuk membubarkan kerumunan yang ada di perjudian tersebut . semoga saja segera di tutup lokasi tersebut, agar kami tidak resah kalau banyak orang yang tidak kami kenal keluar masuk ke lokasi itu , Pungkasnya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma ,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu ,SH,MH Saat di konfirmasi(14/5/2021) berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi tersebut .

“Akan kita cek dan apabila ada kita temukan aktifitas perjudian makan akan kita tindak dan kami proses sesuai dengan aturan . mohon doa dan dukungan nya segera akan kita gerebek lokasi tersebut ,”Ungkap Mantan Kanitres Polsek Kutalimbaru tersebut. (Slmt/Leodepari).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID