Mataram | Teliksandi.id – Seorang emak-emak inisial RA (33) tahun, warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram ditetapkan seorang yang Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari keterangan Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat gelar Press Release disampaikan. RA bukan perempuan sembarangan, karena diduga salah satu bandar besar Narkotika jenis sabu di Karang Bagu, ia kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian Polresta Mataram.
Kepolisian kini semakin aktif melakukan pencarian dan pengejaran untuk menangkap RA. ‘’ RA sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar Sabu di Karang Bagu,’’ ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (27/02/2021).
Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama ia mengatakan, kronologi kaburnya RA bermula petugas menyiapkan upaya penangkapan di kediaman RA di Karang Bagu. diwaktu yang bersamaan rupanya RA mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri. ‘’ Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur,’’ bebernya. Jumat (26/02/2021) sekitar pkul 14.30 Wita.
RA berhasil kabur terbantu dengan kondisi disekitar tempat tinggalnya. Rumah RA dengan dua gang sebagai akses masuk. Saat digerebek di gang yang satu. RA kabur dari gang yang lainnya. ‘’ Kondisi di Lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,’’ tuturnya.
RA dikenal sebagai single parent dengan dua orang anak. Tapi gaya hidupnya terkesan mewah tanpa pekerjaan yang jelas. ‘’ Dia gaya hidupnya hedon. Sudah menjadi target operasi (TO) kita empat bulan,’’ ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah RA. Petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 16 klip plastik berisikan kristal bening yang diduga sabu. Sejumlah alat konsumsi dan alat bantu penjualan. Serta uang tunai Rp 28 juta diduga hasil penjualan sabu.‘’Pemilik barangnya memang kabur. Tapi kita dapatkan barang buktinya. Tinggal kita cari orangnya,’’ terang Yogi.
Setelah menetapkan RA dalam DPO. Yogi meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan RA.‘’Kalau ada informasi tentang keberadaan saudari RA. Tolong informasikan kepada kami,’’ Harapnya.
Kepada bandar narkoba yang masih berkeliaran. Yogi menyerukan untuk berhenti berbisnis barang haram tersebut. Karena Kepolisian akan bertindak tegas dan memerangi peredaran Narkoba. ‘’Jangan lagi tambah kekayaan kalian dari jual beli barang haram ini. Berhentilah dari pada kami jerat dengan Undang-undang TPPU,’’ tegasnya. (Selamet).