GOWA, TELIKSANDI. ID – (Mr) terpaksa dilaporkan kepihak kepolisian diduga terkait kasus pencurian dan pemalsuan dokumentasi juga memalsukan tandatangan kepala desa, 8/1/2020.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kasus yang menimpa Kepala Desa Akhmad Dengan Sikki (kades) Borimatangkasa Bajeng Barat Gowa ini, dia tidak segan-segan memberikan jawaban kalau benar Surat Surat kepemilikan kendaraannya BPKB Mobil dan motornya raib telah diambil seseorang tanpa saya ketahui, tuturnya.
Setelah dipertanyakan prihal BPKB mobinya Kades ini mengatakan kalau Surat Surat BPKB mobil saya dia masukkan dipembiayaan CLIPAN di Makassar, Sementara BPKB motor saya dia masukkan di pembiayaan Permata yang beralamat di Limbung Bajeng, Gowa.
Saya juga bingung tutur kades, disaat saya melaporkan kasus tersebut dipolsek Bajeng Gowa sampai saat ini saya tidak pernah mendengar bagaimana kelanjutan laporan saya, saya sangat berharap kepada semua lembaga badan hukum, ormas, LSM dan media agar dapat membantu saya mengawal dan membuntuti kasus ini, saya menganggap kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan, karna menyangkut pemalsuan Surat Surat dan ini suatu pidana. Di dalam Surat Surat itu beratas namakan nama saya selaku pemilik sah, sementara pembiayaan memberikan dan mengeluarkan dana melalui Surat Surat saya yang digunakan orang lain, harusnya pihak pembiayaan finance tidak bisa menerima berkas itu. Kenapa,,,?? Tidak ada Surat kuasa dari saya selaku pemilik dan tandatangan saya, saya menganggap bahwa pembiayaan ada ikut serta didalam kasus ini karna sudah menerima berkas saya yang digunakan orang lain.
Ditempat yang terpisah Lembaga Pengawasan publik LPP, baik dari Ormas, LSM dan beberapa media infestigasi,”saat disambangi di warkop Bosnia Caffee batas Gowa Makassar terkait kasus yang menimpa Kades Borimatangkasa ini akan terus digulirkan dan mengungkap kejelasannya, kades mengatakan saya pastinya akan melanjutkan dan melaporkan kasus ini langsung ke Polda Sul-Sel imbuhnya. (Hariadi Talli)