Kamis 6 Februari 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi
Jakarta, TELIKSANDI.ID/ -Kamis pagi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Kamis (6/2/20).
SIM keliling dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang jumlahnya terbatas.
Sebagai informasi, SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Proses perpanjangan bisa dilakukan sebelum masa habis SIM berlaku dengan tenggang waktu 14 hari.
Berdasarkan unggahan di Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM di lima lokasi yang tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lima lokasi tersebut yakni :
1. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
2. Jakut : depan Pos Pol BPL Pluit Jembatan 3
3. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakbar : LTC Glodok
5. Jaktim : Dealer Honda Jl Dewi Sartika
(Red)