TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kampung Tangguh Desa Guradog Lebak, Mendapat Apresiasi Dari Kapolda Banten

Kamis, 27 Agustus 2020 | 11:01 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 426

LEBAK | Teliksandi.id Melihat ketangguhan Desa Guradog Kecamatan Curugbitung, Lebak Banten, dalam menjalani New Normal (Adaptasi kebiasaan baru) ditengah pandemi Covid-19 khususnya dalam menghadapi serta menanggulangi dampak sosial dan ekonomi, mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda) Banten, Irjen Pol. Drs. Fiandar yakni dengan terpilihnya Desa Guradog sebagai Kampung Tangguh Nusantara (KTN) Kalimaya.

“Saya sangat surpise dan bangga terhadap bagaimana inisiatif masyarakat desa ini untuk menyiapkan diri menghadapi dampak covid-19 bagaimana mereka telah siap dari ketahanan pangannya, kesehatannya, mereka sudah siap betul. Ada rumah singgah (isolasi covid-19), ada lumbung padi, disetiap rumah disiapkan tempat cuci tangan dan aspek 3M sudah dilaksanakan oleh mereka” Ungkap Kapolda Banten saat launching Desa Guradog sebagai KTN Kalimaya bersama Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Komandan Korem 064 MY Kolonel CZi Gumuruh winardjatmiko, S.E, M.B.A serta unsur Forkopimda Banten dan Lebak di Desa Guradog, Kamis (27/8/2020).

Kapolda Banten juga mengatakan bahwa program KTN yang digagas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini digulirkan guna memastikan rakyat indonesia aman, selamat dan sehat dari ancaman covid dengan menggelorakan kampung-kampung tangguh dalam menghadapi Covid di desa-desa seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan ini bisa ditiru oleh desa-desa lainnya dan kabupaten juga sehingga dampak covid dari berbagai aspek dapat diminimalisir” Tutur Kapolda Banten

Sementara itu Bupati Lebak Iti Octavia dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mendorong masyarakat dan seluruh stakeholder di lebak guna menjalankan protokol kesehatan diberbagai aspek aktivitas/kegiatan, hal ini menurut Bupati, sebagai salah satu ikhtiar dalam rangka memutus rantai penyebaran dan menanggulangi dampak covid-19 salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Lebak No. 28 Tahun 2020 tentang kebiasaan baru ditengah pandemi covid-19.

“Kampung tangguh ini merupakan bukti komitmen antara Polri, TNI serta Pemerintah dalam penanganan pencegahan covid-19” Ungkap Bupati Lebak

Pada acara tersebut juga dilakukan pemberian puluhan paket bantuan sosial kepada masyarakat desa guradog. (*)

Journalist    : Mujahidin
Publisher     : Selamet.H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID