TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Gelar Razia Bersama di Lapas Kelas IIA Kerobokan

Senin, 5 April 2021 | 11:43 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 424

Denpasar | Teliksandi.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-15 perihal Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 menggelar Kegiatan Razia Bersama di Lapas/Rutan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Senin (5/4/2021).

Adapun salah satu bentuk razia berupa penggeledahan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.

Khususnya razia bersama yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo bersinergi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Badung (Polres Badung) yang langsung dipimpin oleh Kapolres Badung, AKBP. Roby Septiadi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung (BNNK Badung) yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Badung, AKBP. Nyoman Sebudi dengan total jumlah personel keseluruhan sebanyak lebih dari 100 orang personel gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, UPT Pemasyarakatan Wilayah Denpasar dan Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung.

Sebelum kegiatan razia bersama dilakukan, Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan kepada seluruh personel gabungan yang pada intinya Beliau menyampaikan bahwa Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga Lapas bersih dari Halinar. (Selamet).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID