Teliksandi.id | Ternate – Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Sabtu (30/11/19) meresmikan Kapal Fery KMP Mutiara Pertiwi 1 milik PT. Atosim Lampung Pelayaran Cabang Ternate Provinsi Maluku Utara dipusatkan di pelabuhan Fery Bastiong Ternate, Gubernur didampingi Manager Cabang PT. Atosim Lampung Pelayaran Cabang Ternate Laode Muhammad Irfal ST. Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Armin Jakaria, Karo Humas Mulyadi Tutupoho, Kepala KSOP Ahmad Yani Kelas II Ternate Taher Laitupa, Kepala Seksi Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Dirjen Perhubungan Darat Yanuar Efan Thamrin, dan sejumlah petugas ASDP Ternate serta pihak Syahbandar Ternate.
Peresmian Kapal buatan Jepang milik PT. Atosim Lampung Cabang Maluku Utara oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara kurang lebih 1 jam melakukan uji coba pelayaran diatas laut sekaligus dilakukan pengecekan kelengkapan kapal oleh Gubernur, selanjutnya Gubernur bersama beberapa pejabat Daerah Dan kementerian langsung balik dan kembali berlabuh di pelabuhan Fery Bastiong,” fasilitas perhubungan laut semakin bagus dan mudah mudahan bagus terus, karena kapal buatan Jepang pasti bagus,” singkat Gubernur kepada sejumlah awak medya usai melakukan peresmian KMP Mutiara Pertiwi I.
Sementara Manager Cabang PT. Atosim Lampung Pelayaran Cabang Ternate Laode muhammad irfal ST. Mengatakan kapal Fery tersebut sebelumnya pernah beroperasi dilombok tahun 2016 Hinga 2018 setelah doking disurabaya, selanjutnya kapal tersebut dibawah ke Ternate guna dilakukan operasi pelayaran dengan rute Ternate Bitung,” jelas Laode.
Menurutnya kedatangan kapal ini merupakan permintaan Gubernur atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, guna melakukan pelayanan penumpang dimaluku Utara, sebelumnya telah dilakukan pengecekan seluruh kelengkapan nafigasi dan alat keselamatan pelayaran kapal oleh pihak KSOP dan instansi terkait lainnya, daya tampung muatan untuk penumpang sebanyak 140 jiwa (penumpang) dan untuk kendaraan campuran sebanyak 28 unit, dengan jarak tempuh antara Ternate Bitung bisa mencapai 12 jam, kapal tersebut dilengkapi dengan ruang untuk supir, ruang untuk ibu menyusui dan tempat ibadah (musollah),” kapal ini setelah tiba dari Jepang langsung dioperasikan dilombok terhitung sejak tahun 2016 hinga 2018 dan terakhir siap melakukan operasi pelayaran dimaluku Utara tahun 2019, dan kapal Fery milik ALP Cabang Ternate yang beroperasi saat ini sudah tercatat sebanyak 4 kapal diantaranya 3 kapal melakukan operasi pelayaran Ternate Sofifi, dan satu kapal yang baru diresmikan ini rute pelayaran Ternate Bitung,” ujarnya.
Terkait hal itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Armin Jakaria membenarkan, menurutnya selain satu kapal yang diresmikan gubernur, masih ada permintaan Gubernur untuk tambahan dua kapal lagi, dengan pelayanan rute pelayaran penyebrangan babang saketa, dan Tobelo Morotai, hanya saja pihak ALP masih perlu melakukan survei terkait kebutuhan yang ada, karena menurut Gubernur seiring pertumbuhan penduduk dan aktifitas pembangunan sehinga jalur itu dianggap padat, karena selama ini kita keterbatasan armada, untuk itu dengan ALP ini bisa menambah armada untuk saling menutupi bahkan beberapa waktu lalu juga ada bantuan sekitar 3 kapal pelra dari Dirjen perhubungan laut untuk pelayanan penumpang Ternate Tidore, dan Moti kayoa,” ujarnya.
Sementara Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Ahmad Yani kelas II Ternate Taher Laitupa menegaskan bahwa terkait masalah surat ijin berlayar yang dikeluarkan pihak Syahbandar ketika kapal tersebut hendak berlayar yang tentunya setelah pemeriksaan cek lis seluruh kelengkapan keselamatan kebutuhan penumpang dan kapal tersebut,” kapal ini kan sudah selesai doking jadi tingal hal tehnis saja dari Syahbandar dan mengenai ijin yang pastinya setiap kapal itu mau berlayar baru dikeluarkan ijin tersebut,” ujarnya.
Kepala Seksi Dirjen Perhubungan Darat Yanuar Efan Thamrin dikesempatan itu ia mengatakan untuk KMP Mutiara Pertiwi I yang telah diresmikan Gubernur Maluku Utara telah mendapatkan ijin operasi dan surat keputusan SK SPM dari Dirjen Perhubungan Darat, dan pihaknya bersama sama dengan Dishub Provinsi sudah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan alat keselamatan nafigasi dan semua dinyatakan lengkap dan layak beroperasi, karena mengacu ke Peraturan Menteri nomor 80 tahun 2019 tentang standar kelayakan kapal penumpang angkutan penyebrangan,” tutupnya. (Maun)