Bali | Teliksandi.id – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH. MH menghadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Klas llA Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (17/8) pukul 14.00 wita.
Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-76 RI Tahun 2021 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia melalui Virtual.
Penyerahan Remisi Umum terhadap 695 orang yang dihadiri Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M, Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H, M.Si, Pagdam IX/Udayana diwakili Kasiren Korem 163 Kolonel Inf Anak Agung Ngurah Krisna, Kajati Prov. Bali bukanlah cara mudah untuk di dapat. Namun diperlukan perubahan mental dari kebiasaan tidak baik menjadi baik.
“Mereka yang diberikan remisi ini adalah karena yang telah mampu merubah prilaku ke arah yang lebih baik,” Ungkap Kapolres Dedy.
Ia berharap dengan adanya Remisi ini, mereka yang telah dinilai baik oleh Lembaga Pemasyarakatan, tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum dan bisa segera menyesuaikan di masyarakat.
“Jika terbukti lagi mereka melanggar hukum, pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Selamet).