Klaten, Jateng
TELIKSANDI.ID–Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH mengikuti kegiatan pencanangan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, Senin (25/01/2021)
Kegiatan pencanangan Vaksinasi Covid-19 juga diikuti oleh Bupati Klaten Hj. Sri Nulyani, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo SIP, Dandodiklatpur Rindam IV/Diponegoro, Kajari Klaten, Kepala Pengadilan Negeri Klaten, Ketua Pengadilan Agama Klaten dan Kakemenag Kabupaten Klaten. Selain pejabat publik ada juga 2 tokoh agama yang mengikuti vaksinasi yaitu Ketua PBNU Kabupaten Klaten H Mujiburrahman S.IP., serta Pastur Paroki Gereja Maria Asumpta Klaten Markus Januharka MT ST
Dalam laporan pelaksanaan pencanangan Vaksinasi Covid- 19 disampaikan oleh dr. Cahyono Widodo M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, dirinya menyatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 bertujuan mengurangi transmisi /penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian. Selain itu juga untuk mencapai Herd Imunity. Herd Imunity atau kekebalan kelompok akan terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata.
“Vaksinasi kepada pejabat publik dan tokoh masyarakat hari ini sebagai tanda dimulainya vaksinasi Covid di Kabupaten Klaten, “ kata Kadinkes Kabupaten Klaten.
dr. Cahyono menyampaikan, bahwa pelaksanaan vaksinasi sampai dengan hari Kamis mendatang akan diikuti oleh 5.993 tenaga kesehatan. Ribuan tenaga kesehatan ini terdiri dari 48 Fasyankes terdiri dari 12 Rumah Sakit,1 Balkesmas, 1 Klinik Pratama Polres, 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten usai kegiatan menyatakan bahwa vaksinasi pertama di Kabupaten Klaten yang dilakukan oleh pejabat publik dan tokoh agama ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu dengan program vaksinasi nasional Covid-19.
“Masyarakat tidak perlu ragu, semua kalangan divaksin. Ini tak lain untuk kebaikan semuanya.” ujarnya
Kapolres berharap masyarakat ikut mensukseskan dan mensosialisasikan vaksinasi, sehingga wabah Covid-19 di Indonesia dapat diatasi. Kapolres menghimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan.(*/)
(Danang K)