Kapolres Lombok Tengah, Akan Usut Kasus Dugaan Tindak
Kekerasan Anggotanya Terhadap Para Aksi
Lombok Tengah – TELIKSANDI.ID / Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah, AKBP Budi Santoso akan mendalami peristiwa bentroknya aksi massa dari Kecamatan Praya Timur pada Kamis (06/02) seperti yang beredar di video berdurasi 01.03 menit itu.
Budi Santoso menceritakan kronologis aksi massa sehingga terjadi bentrok. Massa yang datang ke Polres itu merupakan massa Amaq Rumajat dan Amaq Gumilah yang tidak terima pelaku pengerusakan dan pembakaran terhadap rumah Papuk Sumeram warga Dusun Legu, Desa Ganti, ditahan Polisi.
Saat itu, massa berorasi sambil meminta Amaq Rumajat dan Amaq Gumilah dibebaskan, anggota tetap berjaga. Namun massa merangsek masuk mau mendobrak pintu pagar. Akibat itu semua, anggota berhasil mengamankan Lima orang di duga provokator.
“Ternyata Tiga orang diantaranya pelaku penganiayaan dan pengrusakan rumah korban. Mereka lah yang mendobrak masuk kantor kita,” ungkapnya Kamis (06/02).
Budi Santosa mengaku, saat ini provokator yang membuat ricuh itu sudah di amankan petugas. Terlebih, provokator ternyata pelaku pembakaran dan penganiayaan rumah tersebut.
Dia menjelaskan, awalnya ada 10 orang perwakilan masa aksi yang diterima untuk dijelaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran itu tetap berjalan.
Usai mendengarkan penjelasan, perwakilan massa aksi itu keluar ruangan dan menyampaikan ke massa. Akibatnya, massa yang diluar ruangan tidak terima kemudian langsung mendobrak pagar Polres.
“Itu kronologis sebenarnya, yang memprovokatori untuk mendobrak ternyata para pelaku pembakaran itu sendiri,” kata dia.
Intinya, kedatangan massa aksi itu sudah diterima dengan baik yang 10 orang perwakilan untuk mendengarkan menjelaskan terkait proses hukum terhadap siapa saja yang melakukan tindakan merugikan orang lain. Namun, setelah mendengar penjelasan pihak kepolisian,
massa yang diluar tidak terima karena ada provokator dan langsung memaksa masuk mendobrak pagar Polres.
“Nah, soal video yang beredar itu, masyarakat yang mendobrak pagar Polres dan para provokator, akhirnya kita amankan,” cetusnya.
Bagiamana dengan video yang berdurasi 01.03 detik itu, terlihat seakan oknum anggota Polres melakukan dugaan kekerasan terhadap beberapa orang dari massa aksi. Apa yang akan dilakukan selaku Kapolres? Budi Santosa menegaskan, akan mendalami rekaman video tersebut, jika ada seperti itu, jelas akan ditindaklanjuti juga.
“Tapi secara keseluruhan peristiwa tadi siang, seperti yang saya jelaskan mas. Itu berawal dari provokator yang memprovokasi massa sehingga terjadi bentrokan, tapi kita sudah amankan provokator itu,” pungkasnya. (Red)