Sergai — TELIKSANDI.ID–Kapolres Serdang Bedagai menekankan jika ada penimbunan masker yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dalam setuasi genting menghadapi isu virus corona atau covid19, akan saya tindak tegas.
“Jangan coba -coba menimbun masker, karna juga tidak ada gunanya. Saya tegaskan kembali bagi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang seperti masker akan kita tindak tegas.” Ucap Kapolres Robin
Peryataan tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum saat di wawancara beberapa awak media di Taman Bhayangkari, Komplek Mako Polres Sergai, Kamis (5/3/2020) sore.
Ditambahkan Mantan Kapolres Batu Bara, Jika terdapat adanya penimbunan bisa dikenakan Pasal 107 UU RI nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp; 50 miliar,”tegas AKBP Robin.
Menurutnya, Selain sanksi pidana,
para pedagang khususnya tokoh jika kedapatan menjual harga di atas maupun menimbun masker juga dapat dikenakan sanksi administrasi yakni
berupa penutupan izin beroperasi.
Sebelumnya, lanjut Kapolres. Jajaran Polres Sergai juga sudah melakukan pengecekan di berapa jumlah tokoh seperti supermarket, Apotek terkait ketersediaan masker dan anti septik maupun sembako.
Ternyata di beberapa tempat terjadi kekosongan stok seperti masker dan anti septik, namun untuk kebutuhan pokok masih terbilang stabil dan normal. Bahkan kita sudah melakukan sosialisasi untuk tidak menimbun masker secara berlebihan,”ungkap Kapolres Sergai.
Bahkan sejauh ini, selama
pelaksanaan program kombur-kombur ke desa-desa pihaknya mengaku bahwa masyarakat tidak terlalu khawatir dengan kekosongan stok masker. Justru, masyarakat lebih khawatir jika terjadi kelangkaan stok sembako dan hal tersebut sudah diantisipasi pihaknya.
Untuk itu, lanjut Kapolres.
Dalam waktu dekat dirinya akan membangun westafel umum di Polres Sergai. Hal ini guna kesterilan personel maupun pengunjung. Dan pihak juga tengah mengampanyekan program, dimana jika bertemu tidak harus bersalaman, bisa diganti dengan sikap hormat supaya menghindari kontak langsung dengan manusia,”ucap AKBP Robin.
Hal ini untuk mengantisipasi, karna kita tidak tahu seperti barang -barang yang di ekspor, apakah barang tersebut sudah higienis dari segala virus. Bisa saja, dari tangan bisa menular ketangan lain sehingga tertular virus tersebut.
Untuk itu, Mari sama-sama kita jaga kebersihan dan menerapkan pola hidup dan makan sehat agar tubuh kita tetap stamina,”Ungkap Kapolres Serdang Bedagai. (RH)
Ket Photo :
Kapolres Serdang Berdagai AKBP Robin Simatupang. SH. M. Hum.