“Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan Itu Ialah Hak Segala Bangsa Dan Oleh Sebab Itu, Maka Penjajahan Diatas Dunia Harus Dihapuskan Karena Tidak Sesuai Dengan Perikemanusiaan Dan Perikeadilan”
Ryan : Banyak Pemasok Miras Dari Halut Didistribusikan Ke Desa Lelilef Halteng.
TELIKSANDI.ID, OBA- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Oba dan Oba Selatan terkait peredaran minuman Keras (Miras) baik yang mengkonsumsi maupun penjual agar segera hentikan usaha barang haram tersebut karena apabila kedapatan dilapangan akan dilakukan penindakan tegas.
Kapolsek Kecamatan Oba IPDA Ryan Tiantoro ditemui diruang kerjanya kemarin mengatakan gabungan Polsek dan Koramil Oba telah berkomitmen menindak tegas dan menyapu bersih di Kecamatan Oba dan Oba Selatan bagi penjual dan yang konsumsi miras karena sudah ada himbauan kepada masing-masing desa,” tegasnya.
“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan salahkan Kepolisian dan TNI misalkan ada tindakan kepada yang konsumsi miras maupun penjual karena sudah kami berikan himbauan kepada masing masing desa, dan pihak Polsek dan Koramil telah berkomitmen menindak tegas terutama bagi penjual miras karena masuk Pelanggaran Tindakan Pidana Ringan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek berdasarkan data intelejen tahun 2018 ada beberapa titik pohon enau yang sudah di tebang habis, karena percuma kalau hanya membasmi mereka yang konsumsi tetapi penjual dan yang membuat miras tidak di basmi. Oleh karena itu untuk daratan Oba untuk pohon enau sebagai sumber pembuatan miras sudah banyak yang ditebang,” akui Ryan.
Menurutnya yang menjadi permasalahan selama ini di daratan Oba yakni banyak pasokan miras dari Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan hasil penyisiran puluhan liter miras di pasok mengunakan kendaraan dan didistribusi ke Kabupaten Halmahera Tengah terutama difokuskan pada perusahaan- perusahaan tambang di wilayah Lelilef, sehinga banyak yang mabuk dari wilayah Lelilef mengunakan kendaran roda dua,” jelasnya. (Un)