GEROKGAK | Teliksandi,id – Pelaksanaan Penerapan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H dan melibatkan 9 orang personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, mengadakan Ops Yustisi di SPBU Pengulon, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (13/10/2020) pukul 08.30 wita
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H dan melibatkan 9 orang personil Polsek.
Dari keterangan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H mengatakan, dalam kegiatan tersebut diperoleh 3 pelanggar dan terhadap ke 3 pelanggar tersebut sudah dilakukan teguran simpatik. Kegiatan Ops Yustisi selesai pada pukul 09.00 wita dengan aman dan lancar. pungkasnya
Journalist : Selamet
Publisher : Redaktur