TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H Beri Teguran Simpati ke 3 Pelanggar

Selasa, 13 Oktober 2020 | 7:05 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 371

GEROKGAK | Teliksandi,id Pelaksanaan Penerapan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H dan melibatkan 9 orang personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, mengadakan Ops Yustisi di SPBU Pengulon, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (13/10/2020) pukul 08.30 wita

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H dan melibatkan 9 orang personil Polsek.

Dari keterangan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H mengatakan, dalam kegiatan tersebut diperoleh 3 pelanggar dan terhadap ke 3 pelanggar tersebut sudah dilakukan teguran simpatik. Kegiatan Ops Yustisi selesai pada pukul 09.00 wita dengan aman dan lancar. pungkasnya

Journalist     : Selamet
Publisher      : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID