BALI, BULELENG | Teliksandi.id – Kegiatan Yustisi Penindakan denda dan Penegakan dalam rangka Penerapan Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor : 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam kehidupan Era Baru.
Sebelum kegiatan Ops Yustisi di gelar terlebih dahulu diawali dengan kegiatan apel bersama dalam rangka kegiatan yustisi dan penindakan denda, kegiatan Apel bertempat di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Jum’at. 6/11/2020. pukul : 08.00 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H, Danramil Gerokgak Kapten Inf. Made Subur Gunung Mas beserta anggota, Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja beserta anggota dan 10 Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Pada saat kegaitan apel berlangsung, Danramil Gerokgak Kapten Inf. Made Subur Gunung Mas menyampaikan, intinya TNI POLRI serta Instansi terkait agar tetap menjaga sinergitas dan tetap bekerjasama, berkoordinasi dalam melaksanakan tugas. Meminta agar bersama-sama melaksanakan kegiatan yustisi ini, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar, ucapnya.
Usai kegiatan Apel kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Ops Yustisi, Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H. dengan melibatkan 10 Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, 10 personil Sat Pol PP Kecamatan Gerokgak yang di Pimpin Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja dan 3 Personil TNI Koramil Gerokgak.
Kegiatan Yustisi dilaksanakan di jalan raya Simpang 3 Pelabuhan Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng – Bali.
Dalam kegiatan tersebut, diperoleh pelanggar sebanyak 2 orang dan kami adakan ditindak tilang/denda terhadap warga masyarakat yang bernama Kadek Natra Atmaja (46) tahun, alamat Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. dan Abdul Hamid (47) tahun, alamat Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng – Bali, papar I Made Suwandra
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H kembali menyampaikan, kegiatan Yustisi yang ia gelar selesai pada pukul 08.45 wita dengan aman dan lancar.