TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Tegur Dua Orang WNA Yang Tak Patuh Prokes

Selasa, 6 Oktober 2020 | 2:25 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 333

BALI, GEROKGAK | Teliksandi.id Dalam rangka penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru.

Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang mengadakan kegiatan Ops Yustisi dan Patroli Hunting System Penerapan Disiplin serta Penegakan Hukum, berlokasi di Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk (Simpang empat karantina) Desa Celukan Bawang. Senin. (05/10/2020) pukul 14.30 Wita dan kegiatan berahir pukul. (15.20) Wita.

Dari keterangan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra,SH kepada awak media teliksandi.id menyampaikan, kegiatan Ops Yustisi dan Patroli Hunting System Penerapan Disiplin serta Penegakan Hukum, melibatkan, 6 Personil Satgas Aman Nusa II, 1 Personil TNI Koramil Gerokgak dan 7 Personil Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tersebut diperoleh pelanggar sebanyak 4 (empat) orang dengan inisial K E H (27) tahun, asal Gerokgak, inisial MT (30) tahun asal Banyuwangi, inisial TR (WNA) asal USA, inisial LG (WNA) asal London. Dengan rincian sebagai berikut, 1 ( satu) org di berikan tindakan tilang, dan untuk yang ke 3 ( tiga) orang di berikan teguran lisan. papar Kapolsek

Journalist    : Selamet
Publisher     : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID