TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kapolsek metro penjaringan Polres Jakarta Utara melaksanakan gatur lalin

Kamis, 18 Juni 2020 | 8:46 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 858

JAKARTA–TELIKSANDI.ID–Menjelang Hari Bhayangkara 01 Juli 2020 Kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arfyansyyah SIK MSi pimpin anggota gatur Lalin (Lalu-Lintas) dan pengecekan anggota gatur lalin Pagi hari diwilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Kamis (18-06-2020 ), pukul 06.00 WIB.

Adapun kegiatan ini dilakukan oleh para Kapolsubsektor bersama anggota juga Unit Patroli gatur lalin (Lalu-Lintas) dan pengecekan oleh Kapolsek maupun Waka Polsek Kompol I Ketut Manila SH, Kanit Binmas Kompol Jubaedi SH Kanit Samapta Akp. Teddy H SH dan Kanit Provos Iptu Hartono SH

Adapun kegiatan protap gatur Lalin sebagai berikut :

1. Pertigaan Muara Baru Kapolsubsektor Muara Baru Aiptu Muhaimin bersama Anggota.

2. Jl. Pakin Gedong Panjang

Kapolsubsektor Pakin Pasar Aiptu Johnson bersama Anggota.

3. TL. Jembatan Tiga Kapolsubsektor Jembatan Tiga Ipda Imam bersama Anggota.

4. Jl. Kapuk Muara Kapolsubsektor Kapuk Muara Ipda Slamet bersama Anggota.

5. Jl. Angkasa dan Kampung gusti Kapolsubsektor pasar Angkasa

Aiptu Supartono bersama Anggota.

6. Jl. Teluk Intan Kapolsubsektor Teluk Intan Aiptu Agus S bersama Anggota.

7.Jl. Kamal Muara Kapolsubsektor Kamal Muara Aiptu Hijri SH bersama Anggota.

8. Jl. Tikungan Tajam Pluit Kapolsubsektor Pluit Timur Ipda Ahmad Yani Sh bersama Anggota.

9. Perempatan Emperium Pluit Kapolsubsektor BPL Pluit Ipda Setyo Budiono bersama Anggota.

10.Jl. Pluit Raya Kapolsubsektor Pluit

Ipda Sugiyono Sh bersama Anggota.

11.Jl. Indomobil PIK Kapolsubsektor PIK Kapuk Iptu Riyar Yuniartha sh bersama Anggota.

12. Jl. Muara Karang Kapolsubsektor Muara Karang Aiptu Anggun Dwi R bersama Anggota.

Untuk Sabhara / unit patroli di Jl. Ambon 2 dan Ambon 3 dan pintu tol kapuk serta Ambon 5.

Kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Metro Penjaringan Protap gatur lalin (Lalu-Lintas) / urai Kemacetan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas / pulang kerja.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan arus lalu lintas supaya menjadi lancar.

Bahwa penumpukan atau kemacetan disebabkan karena tidak tertibnya pengguna jalan serta banyaknya volume kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dan masih adanya angkutan umum yang berhenti menaik-turunkan penumpang seenaknya ini di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepada warga masyarakat atau pengguna jalan diimbau untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang dari angkutan umum di sembarang tempat.

Bagi para pengendara terutama sepeda motor agar gunakanlah helm dan nyalakan lampu sepeda motor serta patuhilah peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kelancaran kita bersama serta Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas (*)

 

Ari/ Humas

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID