GOWA–HARIANSOLORAYA.COM–PSBB di kabupaten gowa telah diberlakukan petugas posko terpadu pencegahan dan penanggulangan pandemi covid-19 kelurahan bontoramba kecamatan pallangga gowa aktif lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan kepada pengendara yang melintas memasuki wilayah gowa.
Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin, SH, MH, selaku perwira pengendali pada posko terpadu kelurahan bontoramba batas gowa-takalar melakukan kontrol posko terpadu dan memimpin langsung pelaksanaannya, selasa (12/05/20). Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermometer gun serta penyemprotan cairan disinfektan kesetiap pengendara yang lewat dan apabila ada yang tidak sesuai ketentuan maka ditindak atau dipulangkan.
Saat di konfirmasi IPTU Nasruddin, SH, MH, mengatakan bahwa petugas posko akan melakukan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku saat diberlakukannya PSBB terhadap para pengendara agar lebih baik di rumah. Kapolres Gowa AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa di berlakukannya PSBB di kabupaten gowa maka kami akan menindak semua pelanggar yang tidak mau mengindahkan aturan terkait dengan pelaksanaan PSBB, ini semua kami lakukan demi kebaikan masyarakat kabupaten gowa, ucap AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH.
(Hariadi Talli )