TELIKSANDI
NEWS TICKER

Karena Sering Dihina, Pelaku Tega Menghilangkan Nyawa Rekannya

Kamis, 29 April 2021 | 7:22 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 482

Klaten, Jateng | Teliksandi.id Kasus pembunuhan yang terjadi pada diri Fatkhan Nur Rizkyan alias Rizky (26) warga dukuh Karangri, desa Kadilajo kecamatan Karangnongko kabupaten Klaten pada hari Selasa (27/4) malam, dalam waktu kurang dari 24 jam sudah berhasil diungkap oleh Tim Macan Satuan Reserse Mobil Polres Klaten.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu dalam press release pengungkapan kasus pembunuhan di Dukuh Kerdusan, Desa Borangan Kecamatan Manisrenggo hari Selasa lalu di Mapolres Klaten, Jalan Diponegoro Klaten, hari Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, dari hasil penyelidikan dan olah TKP ditemukan bukti sebuah pisau dapur yang masih ada lumuran darahnya, yang dibuang di sungai tidak jauh dari TKP. Dari bukti dan keterangan saksi saksi, kemudian sekitar jam 03:00 dinihari, Tim Macan Resmob Polres Klaten kemudian mengamankan seorang pemuda berinisial HP (24) warga dukuh Karangri, desa Kadilajo, kecamatan Karangnongko kabupaten Klaten.

Setelah dilakukan rekonstruksi dan gelar perkara maka selanjutnya HP ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana yang diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman, maksimal hukuman mati dan hukuman penjara minimal 20 tahun.

Menurut Kapolres, ini termasuk pembunuhan berencana karena sebelumnya sudah ada kencan antara pelaku dan korban untuk bertemu di suatu tempat.

Pelaku berusaha meyakinkan korban agar mau bertemu dengan dijanjikan akan diberi pil penenang. Dari rumah pelaku sudah mengambil pisau dapur. Pada jam dan tempat yang sudah disepakati, ternyata korban sudah lebih dahulu sampai di lokasi.

Saat datang, pelaku dengan masih mengendarai motor Varionya langsung menggorok leher korban yang juga masih duduk di atas motor Vixionnya. Seketika korban jatuh dan pelaku langsung kabur.

Dari keterangan tersangka di depan penyidik terungkap motif dari pelaku membunuh korban adalah sakit hati karena selama ini korban selalu mengejek/menghina pelaku sebagai orang yang lemah.

Bahkan, menurut Kapolres, pelaku mengaku pernah difitnah oleh korban kalau dirinya memiliki hutang kepada korban dan hal itu disampaikan kepada ibu pelaku. Padahal justru korbanlah yang memiliki hutang terhadap pelaku.

Barang bukti yang didapatkan antara lain pisau dapur yang masih berlumuran darah, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion. (Janter Suharti).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID