BALI | Teliksandi.id – Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, S.Sos melaksanakan pengawasan rutin Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar-pasar maupun tempat – tempat wisata atau tempat lain yang rawan penyebaran covid -19.
Salah satu pagi ini yang menjadi fokus perhatiannya di Pasar Adat Mengwi, kecamatan Mengwi, Badung, untuk mengingatkan kesadaran masyarakat, menggunakan masker terutama saat keluar rumah.
Kasat Binmas menjelaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan Prokes di tempat-tempat rawan penyebaran Covid -19 maupun di tempat pelayanan publik, terhadap masyarakat, pihaknya lakukan dengan humanis guna mencegah penyebaran virus yang mematikan ini lebih luas.
”Pada saat jam rawan (transaksi di pasar) mulai pukul 06.00 – 07.30 wita, pihaknya telah hadir untuk mengecek penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan berjualan maupun yang berbelanja.
“Anggota kami juga tak segan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang masih lalai, atau yang kurang peduli dengan protokol kesehatan ini,” sebut AKP Ketut Geniawan.
Ketut Geniawan menyebutkan, pengawasan prokes bagi masyarakat ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 dan Pergub Bali No 46 / 2020 serta Perbup. Badung No 52 /2020 terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap Prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.