Jembrana, Bali | Teliksandi.id – Penegakan disiplin protokol kesehatan saat penyaluran BLT dana desa dimasa Pandemi Covid-19 saat ini dilakukan oleh Babinsa Blimbingsari Koramil 03 Melaya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan massa guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Selain menghimbau warga penerima BLT untuk selalu mematuhi Protkes, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan agar selama proses penyaluran BLT dapat berjalan dengan lancar.
Hal tersebut dikatakan Babinsa Desa Blimbingsari Sertu Kadek Wirawanta saat melakukan pengamanan dan penegakan disiplin Protkes ketika warga menerima penyaluran BLT Dana Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Blimbingsari Melaya, Kamis (25/02/2021)
Dikatakan oleh Sertu Kadek Wirawanta saat ini pembagian BLT Dana Desa sebesar Rp 300,000 tahap kedua tahun 2021 diberikan kepada warga penerima sebanyak 113 KK. Penyalurabn BLT tersebut dilakukan melalui Bank BPD. Dalam penyaluran BLT tersebut dirinya bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan dan pengawalan guna meyakinkan bahwa penyaluran BLT tetap mematuhi protokol kesehatan
“Kita yakinkan bahwa penerapan Prokes secara ketat tetap dilakukan saat proses penyaluran BLT ini”Ungkap Sertu Kadek Wirawanta.
Menurut Sertu Kadek Wirawanta semenjak Pandemi Virus Covid-19 saat ini terlebih saat diberlakukannya PPKM Skala Mikro oleh Pemerintah, dirinya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Gugus Tugas Gotong Royong Desa Adat terus berupaya melakukan tindakan nyata dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid -19 di Desa binaannya. Langkah dan upaya dilakukan dengan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, penyemprotan disinfektan serta pembagian masker kepada warga. (Pendim/Selamet).