SUMUT BINJAI | Teliksandi.id — Razia rutin dan pengeledahan yang dilakukan di kamar huniaan warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai adalah dalam bentuk kedisplinan serta menciptakan kawasan yang terbebas dari narkotika yang menyusup masuk kedalam Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan, Amd,IP,S,H. M,H, memimpin 25 anggota pejabat Sruktural dan Staf KPLP juga anggota Rupam, Melakukan Operasi razia rutin kamar hunian warga binaan, Minggu, (23/08/2020) dari Mulai Jam, 20.19 Wib hingga Jam 21.00 Wib.
Pengeledahan yang dilakukan mulai dari Badan sampai barang – barang yang ada didalam kamar hunian seperti Narkotika,Handphone atau barang tajam lainnya, untuk menjaga kekondusifan dan kedisplinan di dalam Lapas Kelas IIA Binjai.
Berdasarkan keterangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan, Amd,IP, S,H. M,H kepada awak media, Razia pengeledahan di kamar hunian warga binaan rutin setiap malam dilaksanakan untuk mempersempit masuknya narkotika ke dalam lapas dan kita juga akan menciptakan Lapas Kelas IIA Binjai menjadi kawasan Bebas Narkotika.
Demikian Juga razia pengeledahan disetiap blok hunian dan menyita barang barang elektronik yang bisa berakibat komunikasi keluar lapas seperti Handphone serta barang barang yang membahayakan contoh senjata tajam, Razia ini akan kita tingkatkan untuk menciptakan Lapas Kelas IIA Binjai yang berpotensi juga terhindar dari korupsi,”Tutup Rinaldo A. Tarigan. (*)
Sumber : Rahmat Hidayat
Publisher : Selamet.H