Pasuruan | Teliksandi.id – Sejumlah Penggiat LSM tergabung dalam aliansi Formasi mendatangi kantor BKPPD Kabupaten Pasuruan, pada hari, Jum’at 28 Januari 2022. Mereka mempertanyakan sangsi bagi atas penyampaian Hasbulloh Kadispendik Kab. Pasuruan atas dugaan penyampaian ancaman dan pencemaran nama baik kepada para penggiat LSM dan Wartawan se Pasuruan Raya.
Sebelumnya, Viral video oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan berdurasi kurang lebih 30 detik diduga mengancam Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya akan mati.
Sekjen LSM M-Bara, Modrek Maulana dengan didampingi Ketua LSM M-Bara Saiful Arif Menyampaikan kepada wartawan, kami berharap agar seluruh penggiat baik LSM dan Wartawan jangan di buat geram.
Diketahui dalam audensi bersama dinas BKPPD kab. Pasuruan terlihat sejumlah LSM yang mengatasnamakan aliansi Formasi (Forum Masyarakat Tranparansi) itu mempertanyakan sejauh mana tindakan dalam proses penanganan sangsi kedisiplinan pegawai.
“Penyampaian yang sifatnya Arogansi oleh terduga kadispendik yang notabennya adalah publik figur dunia pendidikan ini amatlah tidak pantas untuk di konsumsi publik.”
Tegas di sampaikan Modrek, Kami harap Bupati Pasuruan atau Dinas BKPPD Kabupaten Pasuruan atas nama para penggiat di Pasuruan Raya, baik LSM maupun Wartawan supaya Bupati H. M. Irsyad Yusuf segara dapat menindak tegas atau segera memberikan info keterbukaan publik atas penyampaian arogansi atas penghinaan Hasbulloh beberapa hari lalu di hadapan publik.
Lebih jauh, Modrek Maulana menyampaikan “Apa yang di sampaikan pihak dinas BKPPD dalam diskusi tadi mengatakan bahwa “kita proses dengan dasar sesuai apa yg menjadi keputusan Bupati (Kebub). Hal ini justru menimbulkan banyak tanda tanya besar di benak kami.” Pungkasnya (Rahmat)