TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kepala Daerah Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi

Rabu, 3 Februari 2021 | 6:33 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 330

PARIT MALINTANG | Teliksandi.id Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik(BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu, pada Rabu (03/02) di Kantor Bupati Padang Pariaman, Propinsi Sumatra Barat.

Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman untuk kedepannya baik itu dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan,”ujar Bupati Ali Mukhni.

Orang nomor satu di Kabupaten Padang Pariaman ini kembali menambahkan dengan adanya tol Padang-Pekanbaru ini dapat menjadi potensi yang sangat besar, seperti yang diketahui 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.

“Kami di Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka meningkatkan pajak pembangunan daerah,dan akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan,kami juga akan membentuk tim untuk peningkatan pajak yang juga akan melibatkan unsur forkopimda” katanya.

Senada dengan itu Agus Budiharjo Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu mengucapkan terimaksih kepada kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak sehingga nantinya juga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal dimana agar nantinya terciptanya kenyamanan untuk bersama karena pada saat ini pelaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak,” ungkapnya.

Ia juga meminta dukungan dai Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan.

BPE SPT ini diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu.

pada acara tersebut tak kalah menariknya juga dilakukan pertukaran cendra mata antaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu.(nas/r).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID