TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kepala Desa Dan Kepala Puskesmas Lambangsari Memberikan Apresiasi Kepada Awak Media, Atas Temuan Dugaan Limbah B3 Medis Infeksius

Sabtu, 22 Februari 2020 | 7:33 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 618

Bekasi – TELIKSANDI.ID- Menanggapi pemberitaan yang lalu terkait dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) infeksius, kepala desa Lambangsari Pipit Haryanti beserta kepala puskemas lambang Sari Dr.Dewi hari ini sabtu,(22/2) turun ke lokasi tempat di temukan limbah medis infeksius yang diduga kuat terdapat aktivitas secara ilegal pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Infeksius, di desa lambangsari, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat awak media mewawancarai kepala Desa LambangSari di lokasi, mengutarakan, dirinya segera akan berkoordinasi dengan dinas mengenai penemuan limbah medis ini, jelasnya.

” Untuk sementara memastikan dulu limbah medis ini, botol yang di buang jenis apa, karena label nya tidak ada, apakah obat, Vaksin, atau lainnya, yang jelas kita koordinasi kepada bidangnya “, terang, Pipit Haryanti.

Lanjutnya, terkait lokasi ini memang banyak sampah yang dibuang sembarangan, karena banyak orang menggunakan jalan ini sebagai lintasan dan kami (aparatur desa) sudah menyurati pemlik perusahaan lahan tanah ini untuk di bersihkan,”ucapnya.

Begitu juga yang disampaikan kepala Puskesmas Desa LambangSari, Dr.Dewi, memang penemuan limbah medis ini sangat disayangkan jika dibuang seberangan kerena namanya limbah medis harus di buang mengikuti aturan, karena bila sebarang buang pasti berdampak bahaya bagi lingkungan, jelas Dr.Dewi

” Penemuan limbah medis ini akan segera dibuat berita acara dan melaporkanya ke dinas terkait, dan nanti penemuan investigasi ini agar di selidiki siapa yang membuang limbah tersebut, yang jelas insyallah, Untuk puskesmas desa LambangSari tidak akan seperti ini membuang limbah medis sembarang karena ada aturannya, kebetulan puskesmas desa ada forum PSKS dimana berkaitan dengan pembuangan limbah medis harus ditinjau dahulu harus ada MOU kepada Pihak ke tiga “, tegasnya.

Lanjut Dr.dewi kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada awak media atas informasi nya.

Sampai berita ini dimuat, Awak Media masih berupaya menunggu dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan KLHK RI, secara khusus tim GAKKUM yang merupakan PIC dalam kasus ini.

(Tim)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID