TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kepala.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Gelar Acara Pembinaan Kepada Jajaran Notaris Provinsi Bali

Selasa, 16 Juni 2020 | 9:53 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 496

Bali | Teliksandi.id – Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan terkait Peran Notaris Dalam Mendukung Kebijakan Mengenali Pemilik Manfaat dan Mengenali Pengguna Jasa Notaris. Selasa (16/6/2020)

Pengarahan tersebut diberikan di salah satu tempat anggota pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karangasem tepatnya di Kantor Notaris Bpk. I Nengah Suandi yang berada di jalan Untung Surapati Kabupaten Karangasem – Bali.

Hadir dalam kesempatan tersebut,
Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Ketua Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Karangasem, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karangasem serta Jajaran Notaris di Kabupaten Karangasem.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa, Kegiatan semacam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, hal ini kami lakukan guna proses pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran notaris di Provinsi Bali.

“Sebelum Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan, terlebih dahulu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan informasi terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali selama masa pandemi virus covid-19.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah telah membentuk layanan Call Center, adapun tujuan layanan Call center ini yaitu untuk memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum gratis, Pengaduan Masyarakat, asistensi Pendaftaran Administrasi Hukum Umum, Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual serta Bantuan Hukum Gratis. ucapnya

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam 2 minggu ini akan membentuk pos layanan hukum di Desa, yang dibentuk dari Kelompok Keluarga Desa Sadar Hukum di 57 Kecamatan dengan dampingan PK Bapas dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, meminta dukungan kepada jajaran notaris Kabupaten Karangasem untuk dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat terkait dengan layanan call center dan pos layanan hukum di Desa yang telah dibentuk.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Bapak Jamaruli Manihuruk mengatakan, beberapa hal standar pelayanan notaris yang harus diperhatikan dalam melayani masyarakat yaitu amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan teliti guna menghindari permasalah-permasalahan kriminalisasi terhadap notaris. ucapnya

Lanjut Jamaruli Manihuruk, Beliau juga mengharapkan jajaran notaris dapat memberikan kontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat melalui Pos Layanan Hukum di Desa yang dibentuk.

Diakhir arahannya, Kepala Kantor Wilayah mengajak kepada seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, menjaga kebersihan dan menjaga imunitas tubuh. (Slmt)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID