Bima, NTB | Teliksandi.id – Team Puma Polres Bima meringkus inisial KS yang diduga sebagai pelaku pembacok seorang Laki – laki bernama Arif (55) tahun, di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/4/2021).
Dari keterangan Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, SH mengatakan, KS membacok arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif, atas dasar itu KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian membacoknya dengan keris dibagian kepala, dada dan tangan kanan.
Merasa tak terima salah satu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib, berdasarkan laporan selanjutnya Team Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya,” jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskan Team Puma yang dipimpin Ketua Tim Puma Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Kini Pelaku sudah kami amanakan di piket Reskrim Polres Bima untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Terhadap terduga pelaku KS, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Selamet).