TELIKSANDI
NEWS TICKER

Ketua DPRD Padang Pariaman, Buka Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan LKPJ Bupati Anggaran Tahun 2020

Jumat, 2 April 2021 | 8:40 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 350

Padang Pariaman | Teliksandi.id Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Ir.Arwiensyah yang didampingi Wakil Ketua, Aprinaldi dan Wakil ketua Risdianto secara resmi membuka Rapat Paripurna tentang nota penjelasaan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Padang Pariaman tahun anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Arwiensyah ,menerangkan bahwa rapat sudah dapat dimulai, karena anggota DPRD yang hadir pada hari ini sudah melebihi separo dari 40 total anggota DPRD dan terbuka untuk umum.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Padang Pariaman Suhatri Bur MM menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD,Ir.Arwiensyah dengan didampingi Wakil ketua Aprinaldi dan Wakil ketua Risdianto , pada Kamis 1/4/2021 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Padang Pariaman,Propinsi Sumatra Barat.

Bupati yang mantan ketua KPU Padang Pariaman, mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan baik bersama Pemerintah daerah.

Bupati yang mantan Wakil Bupati dalam acara itu juga didampingi oleh Wakil Bupati Drs Rahmang MM juga turut hadir Sekretaris Daerah dan Kepala OPD terkait dan Seretaris DPRD Khairul Nizam, Bupati mengatakan penyampaian LKPJ merupakan peraturan pemeritah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan, bahwa Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan kepada Pemerintah dan DPRD, Serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati melanjutkan ,bahwa didalam penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2020 Kabupaten Padang Pariaman telah mencapai beberapa prestasi yaitu, mendapat Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualinan (WTP), Nilai Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) Predikat B Plus dengan nilai 80 dan Nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Adalah 3,0562 (Sangat Tinggi)

“Untuk itu tentu ada berbagai capaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, salah satunya adalah capaian kinerja penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2020, yakninya tingkat partisipasi pendidikan anak usia dini (Paud) 37,02 persen, Usia 7-12 Tahun Pendidikan Dasar 87,47 persen, tingkat partisipasi pendidikan menengah pertama usia 13-15 Tahun 58,30 persen dan tingkat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah 2,8 persen, indikator capain yang ada telah ditunjukkan memberikan dampak positif “, bilang sang mantan Ketua KPU Padang Pariaman ini. (Nas).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID