TELIKSANDI
NEWS TICKER

Ketua LPBH /HAM DPD AWPI SulSel Kecam Tindakan Pengancaman Yang Dilakukan Salah Satu Oknum Warga Tingi moncong

Jumat, 24 Juli 2020 | 3:01 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 342

 

GOWA–TELIKSANDI.ID–Terkait Kronologis pengancaman dan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum Warga berinisial (M,N) diketahui beralamat domisili di malino jalan karang pado kecamatan tinggi moncong kabupaten gowa. 

Menurut keterangan dari masyarakat dan beberapa saksi mata kalau (M,N) telah melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu suatu bentuk pengancaman menggunakan sebilah parang terhadap warga yang ada dilokasi tersebut.

Berawal dari kejadian sekitar pukul 16.00 sore tadi, rabu “tanggal 22-juli-2020, saat itu (M,N) lagi asik mengendarai sebuah mobil Brio warna Kuning dengan No Plat DD1634 KJ, dengan kecepatan tinggi dari jalan mangerangi menuju ke jalan s.daeng jarung, (malino), tepat di depan rumah salah satu staf di kecamatan tinggimoncong,”sebut saja anak dari pak bahtiar hampir ditabrak sebuah mobil Brio Yang melaju kencang dikendarai oleh (M,N) 

Kejadian tersebut sempat dilihat oleh salah satu warga sebut saja “Siswanto’ yang berada tidak jauh dari dilokasi, kejadian, siswanto yang berada dilokasi tersebut, spontan berteriak dan menegur mobil yang dikendarai (M,N)

Merasa tidak terima atas teriakan siswanto (M,N) kembali berbalik arah menuju suara tetiakan tersebut, tidak mnunggu lama (M,N) langsung turun dari mobil tersebut, bukannya malah meminta “maaf” kepada orang tua dan korban, namun (M,N) malah mengejar siswanto menggunakan sebilah parang sampai kedalam rumah siswanto.

Atas tindakan dan perlakuan (M,N) yang sudah sarat mengancam nyawa Siswanto, akhirnya (M,N) dilaporkan kekanyor polisi bersama beberapa saksi mata,

laporan korban dan beberapa saksi saksi, diterima langsung oleh petugas SPKT yaitu Aiptu Ansar dengan nomor STPL/22/7/2020/Sulsel /Res.Gowa dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 335 jo 336 KUH Pidana.

Di tempat terpisah, LPBH/HAM, DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia AWPI Sulsel, Drs Muh Natsir SH ,MH Msi Bcku mangatakan, kalau kasus tersebut sudah sangat membahayakan dan mengancam keselamatan nyawa manusia, Muh Natsir berharap, agar pelaku segera mendapatkan proses hukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,(*) 

 

HRd tl

 

 

 

 

 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID