TELIKSANDI
NEWS TICKER

Ketua LPD Anturan Buka Aib, Prof Sujana Budi Apresiasi Kejaksaan Buleleng

Minggu, 31 Januari 2021 | 7:05 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 506

BULELENG-BALI | Teliksandi.id Tujuan awal dibentuknya Tim Penyelamat LPD Anturan adalah untuk membantu kinerja LPD anturan dalam Penagihan kridit sambil menghitung jumlah kridit yang masih belum terbayar dan menata sistem tapi malah bubar sebelum waktunya.

Kisruh LPD Anturan yang semakin rumit. setelah bubarnya Tim Penyelamat LPD, Malah ada penggerebekan yang dilakukan oleh Kajari Buleleng. pada awal di bentuknya Tim Penyelamat, para depostan menjadi lebih tenang dan berharap banyak kepada Tim agar uang yang disimpan di LPD Anturan bisa di kembalikan.

Namun, belum sampai seumur jagung, Tim Penyelamat membubarkan diri, sangat disayangkan, kebanyakan para depostan baru mengetahui Tim Penyelamat membubarkan diri setelah ada postingan di media sosial. tidak sebagaimana pada awalnya Tim Penyelamat memohon kepada para depostan agar memberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus permasalahan yang di hadapi oleh LPD Anturan agar bisa memenuhi kewajibannya, yaitu membayar bunga dan mengembalikan uang depostan dengan bertahap.

Bubarnya Tim Penyelamat, membuat beberapa Depostan kecewa, selain karena merasa tidak diajak berkordinasi tetapi juga merasa dihianati. yang mendasari merasa dihianati adalah, karena salah satu kesepakatan yang dibuat dan di sepakati bersama pada waktu itu, dalam kurun waktu 6 bulan semenjak Tim Penyelamat LPD resmi ikut turut bergabung bersama LPD, Bahwa tidak boleh ada transaksi dalam bentuk apapun. namun, beberapa depostan mencurigai adanya transaksi terselubung yang dilakukan oleh oknum dari Tim Penyelamat yang telah melanggar kesepakatan dengan melakukan transaksi tukar guling dari depostan dengan kreditor atau nasabah LPD Anturan yang pembayaran kriditnya macet.

Guna memperjelas polemik atau isu tersebut, awak media mengkonfirmasi langsung Kepada prof Sujana Budi yang sebagai Penasihat atau narasumber dari Tim Penyelamat LPD Anturan dan Komang Arta Wirawan, Ketua LPD Anturan pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021.

Prof Sujana Budi menjelaskan, yang mendasari di bentuknya Tim Penyelamat LPD Anturan adalah untuk Membina nasabah kredit, sekaligus lakukan monitoring kredit yang macet dan berstatus tanpa jaminan. selain itu, Tim Penyelamat juga untuk membantu pengelola penyelesaian kredit macet yang jumlahnya sangat besar, yang faktanya kurang mendapat perhatian, karena sebelumnya LPD lebih terfokus pada usaha kavling tanah sehingga produk utama jadi sampingan. Ketika daya beli kavling menurun Karena adanya wabah covid-19, LPD kehilangn sumber pendapatan, dan mulai melihat Penagihan kredit sebagai sumber pendapatan, oleh sebab itu, LPD menghadapi tantangan baru atas prilaku peminjam yang lupa kewajibannya.

Saat ditanya awak media, apakah dirinya ikut bertanggung jawab bila LPD tidak bisa mengembalikan uang para depostan?

Professor Sujana Budi menyatakan bahwa dirinya hanya sebagai Narasumber, bukan penyelamat atau penanggung jawab. Dirinya hanya memberikan rekomendasi dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar LPD cepat pulih kembali.

“Saya sudah mengatakan, kalau mereka melanggar beberapa rekomendasi yang saya berikan, kalau ada resiko, bukan urusan saya”. ujar Prof Sujana Budi.

Lanjutnya, “Saya ingin ngeblok pada waktu itu. selama enam bulan tidak boleh ada transaksi dalam bentuk apapun, supaya kepentingan-kepentingan kelompok atau pribadi tidak masuk. tidak boleh di tukarkan deposito dengan kridit dalam bentuk apapun, tetapi Kenyataannya banyak terjadi pelanggaran”. ungkap Sujana Budi.

“Sebagai Penasihat dalam Tim Penyelamat, dirinya juga merasa kecewa karena selama enam bulan penuh dengan pertikaian antara ketua LPD dengan Jro Bendesa dan Tim Penyelamat, semestinya dalam organisasi itu tidak boleh begitu”.Bebernya.

Saat ditanya awak media, apakah ada indikasi oknum dari Tim Penyelamat yang melanggar kesepakatan seperti melakukan transaksi pertukaran Asset antara depostan dengan kreditor yang tidak diperbolehkan selama Tim Penyelamat bekerja melakukan tugasnya.

“Saya tidak berani mengatakan itu, tapi secara manusiawi kemungkinan ada indikasi bahwa mereka yang masuk kelompok itu ada kepentingan”.

“Kira- kira sudah lunas atau masih lagi sedikit, Kemungkinan ditukar dengan kredit yang bagus-bagus yang dipilih, dan kita tidak tahu”. ungkapan Praduga tak bersalah dari Sujana Budi.

Terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari Buleleng, Prof Sujana budi sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Kejari Buleleng, karena kelembagaan yang ada seperti BKS LPD dan LP LPD tampak tidak berdaya menghadapi kasus besar yang menghebohkan itu.

Sujana Budi berharap tindakan cepat dari aparat kejaksaan dapat memberikan perlindungan atas kemelut dana masyarakat. “Semoga ada jalan penyelesaian terbaik, dalam hal mana saat ini nasabah telah merasa lebih tenang dengan hadirnya instansi kejaksaan dalam memberikan payung perlindungan hukum kepada nasabah penabung dan depostan, baik di lingkungan desa adat Anturan, maupun diluar desa adat yang jauh lebih besar simpanan dananya”. Harapnya.

Imbuh Sujana Budi, “Jika LPD Desa Adat Anturan ini bisa berjalan dimasa depan, kiranya LPD tidak keluar dari jalur layanan produk keuangan, benahi sistem dengan memfungsikan semua perangkat, rekrut tenaga akuntansi, jangan gunakan laporan akuntansi berbasis acruel. Kepala LPD harus mampu bekerja sama dengan Bendesa dan pengawas untuk menghasilkan pelayanan bermutu kepada warga desa adat Anturan”. Tutup Prof Sujana Budi yang juga menjadi Salah satu staff ahli Gubernur Bali.

Guna memperjelas adanya isu pertukaran Asset yang dilakukan oleh oknum Tim Penyelamat LPD dan Praduga tak bersalah dari Prof Sujana Budi, awak media kembali mengkonfirmasi langsung kepada Komang Arta Wirawan, Ketua LPD Anturan.

Arta Wirawan tidak menampik isu tersebut. dalam kurun waktu tiga bulan ada beberapa orang oknum dari Tim Penyelamat mengambil atau menukarkan Asset dan hanya kadang-kadang dirinya diajak berunding.

“Datang sudah membawa urusan yang sudah selesai. bahkan ada oknum dari Tim Penyelamat meminta lahan yang bagus-bagus dan akan berhenti ngomong bila depositonya telah di dapatkan, dan ada lagi pengambil Alihan aset sitaan Lpd berupa mobil Xenia, sampai saat ini, siapa yang ngambil Sampai saat ini tidak ada yang melaporkan ke LPD”.ungkap Komang Arta Wirawan yang juga salah satu pendiri LPD Anturan.

Komang Arta juga mengungkapkan rasa keberatannya di Intervensi oleh Tim Penyelamat.

“Intervensi Tim Penyelamat sangat kuat dalam menjalankan tugasnya, karena sudah mengambil alih fungsi manajemen LPD tetapi tanggung jawab tetap diserahkan kepada kepala LPD”. Pungkas Ketua LPD Anturan Komang Arta Wirawan dengan rasa kecewa. (Smty).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID