TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kinerja Pengadilan Negeri Sragen di Nilai Lamban

Kamis, 4 Mei 2023 | 10:28 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 203

Sragen | Teliksandi.id – Kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Masaran Sragen Jawa Tengah masih meninggalkan duka keluarga yang ditinggalkannya. Setelah seharian menunggu, hari ini (Kamis, 4/5/2023 18:27 wib) keluarga korban DWW (15) meninggal dunia diduga dianiaya seniornya mendengarkan tuntutan jaksa pada terdakwa MHNR (17) yang sempat tertunda kemarin (Rabu, 3/5/2023).

Ironi, disaat keluarga korban menunggu sidang pembacaan tuntutan, pemandangan canda jaksa dan PH terdakwa didepan mata sangat disesalkan pihak keluarga, “jauh-jauh dari Ngawi demi keadilan almarhum putra kami, kenapa kami disuguhi pemandangan seperti ini” sesal Jumasri kecewa.

Menanggapi hal tersebut Advokasi Hukum dan HAM Sapu Jagad R.T. Farid Husin R., S.H.I yang akrab dipanggil bang Housein menyatakan lambannya kinerja Pengadilan Negeri Sragen bisa mencidrai penegakan hukum dimata masyarakat “pengadilan adalah harapan terakhir pencari keadilan, oleh karena itu lambannya kinerja pengadilan negeri Sragen perlu dipertanyakan, karena banyak kerjaan atau kebiasaan, kalau kebiasaan diterus-teruskan bisa mencidrai penegakan hukum dimata masyarakat”, ungkap Housein.

Pernyataan mencengangkan sepontan keluar diakhir pembicaraan “Ada apa dengan kematian Daffa? Bagaimana bisa PU menuntut seringan itu?”, pungkas Housein menyidik.

Dhea Zaskia, usai mendampingi sidang keluarga korban mengungkapkan “kami akan tetap dampingi sampai putusan ditetapkan”, kata Dhea.

(Red/H007)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID