SRAGEN | TELIKSANDI.ID – Sri Mulyani (38) alias Jasmin warga Desa Banaran Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen selaku ketua panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengklarifikasi pemberitaan di media yang menyudutkan dirinya mengenai pengambilan uang di BKK Banaran atas nama PTSL Sri Mulyani.
Saat konfirmasi di kantor DPC AWPI Sragen, Sri Mulyani Mengatakan “iya memang benar saya ambil dengan tujuan untuk memudahkan apabila sewaktu-waktu uang tersebut mau di gunakan untuk operasional panitia PTSL di desa banaran dan juga untuk memastikan setiap uang yang di keluarkan oleh bendahara panitia PTSL atas sepengetahuan saya” Jelas sri mulyani. (12/06/2020)
Sri mulyani juga menambahkan, Uang tersebut sejak di ambil sampai sekarang masih utuh tidak ada serupiahpun yang di gunakan untuk kepentingan pribadi.
“saya sebagai Ketua Panitia PLSL mengambil uang dari BKK sudah diniatkan untuk menyerahkan ke bendahara panitia PTSL didepan anggota panitia yang lain pada saat rapat panitia supaya transpatan dan sesuai dengan perencanaan” Paparnya.
Sri Mulyani juga membeberkan, ada dugaan penemuan indikasi transaksi pengeluaran yang tidak saya ketahui selaku ketua panitia PTSL, maka langkah ini saya lakukan agar saat rapat panitia bisa direncanakan bersama-sama.
Sri mulyani sangat menyayangkan langkah oknum yang melibatkan pihak lain sehingga menimbulkan situasi dan kondisi dirinya menjadi tidak nyaman juga merasa tercemarkan nama baiknya.
“padahal wakil ketua dan sekretaris panitia PTSL hari rabu 10 juni 2020 sewaktu konfirmasi hal ini sudah di jawab dengan jelas, untuk kita rapatkan bersama dan sekaligus saya serahkan dana PTSL kepada bendahara agar mempermudah pelaksanaan” ujar sri mulyani.
Susilo Kepala Desa Banaran (Dokumen Istimewa)
Tim DPC AWPI Sragen juga mengkonfirmasi Bapak Susilo Selaku kepala desa banaran, menjelaskan “dari awal itu semua, saya hanya bisa berpesan saja, ayo PTSL di garap bersama, jangan sampai melanggar aturan, terutama masalah pembiayaan, kalau perbup sudah turun ya itu saja” jelasnya.
Susilo juga menambahkan, bahwa dia tidak tau menahu tentang dana pembiayaan PTSL yang dikelola oleh panitia PTSL.
“Saya mohon kepada panitia, jangan sampai permasalahan ini dilanjutkan, seharusnya dan sebaiknya di selesaikan kekeluargaan saja, apabila ketua PTSL sudah sangggup mengembalikan sesuai uang yang telah di ambil dari Bank itu, sudah, daripada semuanya repot” paparnya. (Dwi/DPC AWPI Sragen)