Ambon, TelikSandi.ID – Berkisar pukul 22:00 WIT minggu malam KM Ngapulu tiba dipelabuhan Yos Sudarso Ambon dengan jumlah penumpang kurang lebih 579 Orang dan satu WNI melalui empat pitu masuk pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Makasar, dan Bau-Bau. Menurut Kepala Pelni Samto kepada sejumlah Wartawan bahwa para penumpang wajib diberikan dua formulir, jika mereka yang memiliki KTP asal Maluku akan memegang formulir berwarna hijau, sedangkan yang lainya harus ikuti perintah untuk mengisi formulir yang berwarna merah.
“Kemudian penumpang diarahkan menuju keruang meja yang sudah dipenuhi enam petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku yang memang mereka telah disiapkan oleh mendata ratusan penumpang yang turun dari tangga kapal.
Pendataan tersebut berlangsung mereka temui satu Warga Negara Asing ( WNA) serta puluhan penumpang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP), dan mereka harus bertahan di karantina selama 14 hari dengan menggunakan 13 Bus Damri menuju Badan Diklat, Wailela, Kecamatan Teluk Ambon.
Pengawasan harus kami perketat sebab setiap penumpang harus melewati tembok berlapis Aparat Gabungan TNI, Polri, Pelni, Pelindo, KSOP, Dan Polisi Pamong Praja karna kita ditugaskan sesuai perintah Gubernur Maluku Irjen Pol Drs Murad Ismail. Pungkas Samto
Dari hasil pantauan Teliksandi.id dilapangan, saat kedatangan KM Ngapulu tiba didermaga Yos Sudarso Ambon Sekretaris Daerah ( Sekda) Provinsi Maluku yang juga merupakan Ketua Gugus Covid 19 Maluku Kasrul Selang hadir pada saat itu sampai proses pengecekan penumpang semua turun dari kapal. Dari 579 pnumpang tersebut akan di evaluasi ke karantina untuk melakukan pengecekan oleh Tim Medis selama 14 hari untuk mencegah dengan adanya penyebaran Covid 19. Jelas dia kepada wartawan. (Halid)