Labusel | TELIKSANDI.id – Tim Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama anggota Koramil 10/Tanjung Medan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba dalam operasi penggerebekan di Dusun Sukajadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat, (28/02/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Komandan Tim Intel Kodim 0209/LB, Serka Siswanto, memimpin operasi tersebut bersama lima personel Babinsa Koramil 10/Tanjung Medan setelah menerima laporan dari Kepala Dusun Sukajadi, Erwinsyah Siregar.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial JSH (41 tahun), warga Desa Telaga Suka, Kelurahan Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat. Dari tangan tersangka, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
15 paket sedang dan 4 paket kecil sabu dengan berat bruto 19,4 gram
9 unit ponsel berbagai merek (Nokia, Realme, Oppo, Samsung, Vivo)
4 dompet
5 alat hisap sabu (bong)
Uang tunai Rp2.041.000
2 bungkus plastik klip transparan
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti sementara diamankan di Makoramil 10/Tanjung Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pada pukul 10.45 WIB, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Kanit Narkoba Polres Labusel, Ipda Giro, membenarkan adanya penyerahan tersangka beserta barang bukti dari pihak Kodim 0209/LB. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Labusel,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kodim 0209/Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI atau PNS dalam jaringan narkotika di Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam