Jembrana, Bali | Teliksandi.id – Guna menindaklanjuti SE Menteri Agama RI Nomor : SE 04 Tahun 2021 tentang Perubahan SE Nomor : 03 Tahun 2021 tentang panduan Ibadah Rhamadan 1442 Hijrah/2021 terkait dengan pelaksanaan perayaan hari raya Idul Fitri di masa pandemi Covid 19. Kodim 1617 Jembrana beserta Polres Jembrana, Tokoh Agama dan Instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Ketupat Agung 2021dalam rangka giat Penyekatan pelarangan mudik lebaran dan Pengamanan Rangkaian Kegitan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 yang bertempat di Aula Polres Jembrana. Selasa (4/5/2021).
Di gelarnya Rapat Koordinasi tersebut terkait tugas Pokok Polri yang di dukung oleh TNI dan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas penyekatan pelarangan mudik lebaran dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri, serta menekankan kepada masyarakat untuk patuhi Protokol kesehatan agar masyarakat aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah dan bebas dari Covid 19.
Mewakili Dandim 1617 Jembrana, Kasdim 1617/Jembrana mengatakan Kodim 1617 Jembrana mendukung Penuh Operasi Ketupat Agung 2021 Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana sudah menyiapkan Personil untuk kegiatan penyekatan larangan mudik lebaran dan pengamanan hari Raya Idul Fitri, khususnya di Pelabuhan ASDP Gilimanuk dan tentunya berkoordinasi dengan ketat dengan aparat terkait.
“Perlu diwaspadai juga di Pelabuhan ASDP Gilimanuk bagi yang masuk Bali terkait dengan surat keterangan hasil test Negatif Swab/PCR, Rapidtest Antigen dan Genose yang mana masih ada ditemukan hasil Suket Rapidtest Antigen palsu dan untuk itu kita bekerja sama agar penyebaran Covid-19 dapat di putus” Tutur Dandim Haruna.
Sementara itu Kapolres Jembrana dalam sambutan yang disampaikan oleh Waka Polres Jembrana mengatakan gelarnya Rapat tersebut untuk menyatukan persepsi dalam rangka penyekatan pelarangan mudik lebaran dan pengamanan rangkaian kegiatan hari Raya Idul Fitri 1442 H, terkait hal dimaksud Polres Jembrana melaksanakan Ops Ketupat Agung 2021 sehingga Polres Jembrana mengharapkan dengan pelibatan para tokoh nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya larangan mudik.
“Terhitung dari tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 sudah dilakukan penyekatan Jalan dan apabila tidak ada kepentingan untuk tetap tinggal di Rumah” Kata Kapolres
Langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Idul Fitri dan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, Sedangkan sasaran Operasi meliputi tempat-tempat Ibadah dan tempat Fasilitas umum serta cara bertindak selama Ops Ketupat Agung 2021 di Kabupaten Jembrana dalam situasi COVID-19 untuk melarang mudik bagi Umat Islam. (Pendim Jbr/Slmt).