TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kodim Jembrana Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Meski Ditengah Penerapan PPKM Skala Mikro Berbasis Desa Adat

Senin, 22 Februari 2021 | 8:48 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 338

Jembrana, Bali | Teliksandi.id Dimasa Pemberlakuan PPKM Skala Mikro berbasis desa adat, Kodim 1617 Jembarana beserta Gugus tugas penanggulangan Covid-19 secara kontinyu terus mengintensifkan Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi Yustisi yang dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan di Kabupaten Jembrana kali ini di fokuskan di jalan Danau Buyan kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Jembrana Senin (21/2/2021).

Semakin rendah dan menurunnya tingkat kesadaran warga masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19 diakibatkan kejenuhan dalam menjalani Pandemi Covid-19. Kontinyunya Satgas yang terus melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, dibuktikan pada gelar Operasi Yustisi yang dilakukan di jalan Danau Buyan kelurahan lelateng pagi tadi, dengan ditemukannya ada 11 (Sebelas) warga terjaring dalam operasi yang di gelar oleh aparat gabungan tersebut.

Secara terpisah Letkol Inf Hasrifuddin Haruna S.Sos selaku Dandim 1617 Jembrana sebagai Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kab. Jembrana menyampaikan bahwa, operasi yustisi akan tetap terus dilakukan meskipun ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa Adat di Wilayah Kabupaten Jembrana guna menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Operasi Yustisi ini akan tetap kita lakukan sebagai upaya nyata TNI untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Jembrana, dimana Kodim 1617 Jembrana akan selalu siap untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua instansi terkait dan mendukung Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana” Tegas Dandim.

Lebih lanjut Dandim telah memerintahkan semua prajurit Kodim untuk bisa menjadi corong dan teladan di lingkungan tempat tinggalnya dan tidak pernah bosan untuk menghimbau masyarakat Jembrana untuk selalu taat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi keselamatan kita semua.

“Saya selaku Dandim selalu mengingatkan para Danramil beserta Babinsa jajaran Kodim 1617 Jembrana untuk melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya sehingga masyarakat Jembrana terbebas dari Covid-19. “Tutur Dandim.

Masih dalam rangkaian operasi yustisi tersebut Personil Satgas Gabungan selalu memberikan himbauan, sekaligus teguran dan melakukan pendataan identitas kepada warga yang saat itu terjaring dan bagi warga yang tidak memakai masker aparat langsung diberikan denda sebesar Rp. 100.000,- Aparat gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat sebagai upaya menekan laju Covid-19 di Kabupaten Jembrana. (Pendim/Selamet).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID