TELIKSANDI.ID–TNI AL. Koarmada II, 13 Maret 2020
Sesuai dengan arahan Pangarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto saat pencanangan Bulan Tri Sila di jajaran Koarmada II , yakni mengenai sikap Disiplin prajurit yang diwujudkan melalui sikap mentaati segala aturan dan tata tertib berdasarkan kesadaran untuk mengabdi. Dimana indikatornya yakni tanggung jawab, tepat waktu, sungguh-sungguh tertib dan cakap.
Untuk itu Komandan Lanal Kendari Kolonel Laut (P) Baharudin Anwar secara langsung memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas (randis), yang dilangsungkan di lapangan apel Mako Lanal Kendari, pada Kamis (12/3).
Pemeriksaan ini menurut Baharudin – sapaan karib Danlanal, disamping untuk mengecek kondisi dan kesiapan kendaraan dinas dalam mendukung tugas operasional Lanal Kendari, juga sebagai implementasi peningkatan disiplin bagi prajurit, terutama para pengemudi dan pengawak kendaraan dinas Lanal Kendari.
Dalam pemeriksaan tersebut, Danlanal denagn didampingi Palaksa dan seluruh perwira staf mengecek kondisi tiap kendaraan dinas yang dimiliki Lanal Kendari. Mulai dari sepeda motor dan mobil kawal Denpomal, ambulance, mobil pejabat, mini bis L-300, carry, mobil operasional truk, mobil bis dan 2 mobil truk tangki air.
Kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan untuk dicek kondisi dan kelengkapannya mulai dari kelengkapan kendaraan roda dua, roda empat, surat kendaraan, SIM pengemudi, klakson, spion, lampu-lampu kendaraan, plat nomor, kondisi mesin, buku sakit kendaraan dan kebersihan kendaraan serta kelayakan kendaraan itu sendiri.
Kepada para pengawak kendaraan dinas, Danlanal mengingatkan beberapa hal terkait kewajiban mereka sebagai pengemudi randis. Kewajiban yang dimaksud antara lain wajib melaksanakan pemanasan dan pengecekan kendaraan secara rutin per periode, melaksanakan pembersihan kendaraan, kemudian melaksanakan perbaikan ringan terhadap kelengkapan kendaraan.
“ Terapkan disiplin mengendarai kendaraan dinas sesuai tertib lalu lintas. Kalian juga harus menjaga kehormatan institusi TNI AL di jalan raya denagn tidak melanggar aturan lalu lintas sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas, “ tegas Baharudin.
Disamping itu ia juga memberikan beberapa penekanan yang harus dilaksanakan para pengemudi randis, diantaranya berpakaian dinas lengkap dalam mengemudi selama jam dinas, khusus bagi pengendara walmor VIP senantiasa bersikap sopan santun dan tidak arogan, senantiasa menyesuaikan dengan aturan konvoi yang berlaku.
(Ndr/Pen2)