TELIKSANDI.ID, BOYOLALI – Dalam melayani penjualan BBM kepada masyarakat, mestinya semua harus menggunakan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dan dalam hal ini pengawasan dipercayakan kepada DPC HISWANA MIGAS (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) yang beralamat di jalan Kenanga 50 Surakarta.
Namun rupannya ada beberapa oknum di SPBU 44.573.01, di Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali, di duga terjadi kongkalikong dengan pengecer BBM di wilayah Boyolali Utara.
Minimnya Pengawasan membuat para oknum SPBU tak mengindahkan aturan yang ada, yang mana seharusnya SPBU Andong melayani pembelian masyarakat umum, pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Saat Tim Investigasi AWPI Korwilsus Soloraya (terdiri dari beberapa media) Dugaan ini makin menguat, Kamis (19/12) sekiranya Pukul 13.00 WIB, Tim menemukan langsung dan memergoki oknum SPBU Andong, melayani pembelian BBM menggunakan jerigen 30 literan dalam jumlah yang tidak sedikit kurang lebih 40 jerigen yang diangkut oleh armada Truk dengan nomor plat H 1550 HM.
Diduga di beli perorangan (Pribadi), dari hasil pengamatan, SPBU tersebut dalam traksaksi jenis Pertalite. Yang menjadi pertanyaan mengapa pembelian skala besar di layani? Diduga ada konspirasi tidak sehat pihak pengecer dan pengelola.
Saat ditanya surat ijin bukti pembelian skala besar, sopir yang mengangkut jerigen mengakui tidak dibekali surat ijin atau surat pengantar yang mendapat pengesahan dari yang berwenang.
Lebih lanjut, sopir menjelaskan jika dia hanya disuruh oleh seorang pengecer BBM jenis Pertalite berinisial (SPR) selaku majikannya.
‘Saya tidak tahu apa – apa kok mas, Saya hanya di suruh beli, dan mengangkut pertalite,”kilahnya dengan mimik ketakutan.
Sementara saat Truk dan sopir meninggalkan tempat, masih ada 13 jerigen kosong belum sempat terisi yang diduga milik Truk tersebut, Sengaja di tinggalkan begitu saja oleh sopir Truk karena takut.
Ketika di konfirmasi, Gunadi selaku pengelola melaui WashApp, bersedia di konfirmasi di kantor DPC HISWANA MIGAS Surakarta pada esok hari, yakni jumat (20/12) Pukul.10.30 WIB. Namun tidak menempati janji dan menyerahkan semua kepada Ketua DPC HISWANA MIGAS Surakarta Budi Prasetyo. Dan dalam arahan Gunadi dalam pesan WashApp biar di selesaikan Ketua DPC.
“Lha Monggo di selesaikan dengan pak budi gimana baiknya, “tulisnya.
Sementara Budi Prasetyo saat di konfirmasi memaparkan apa yang akan di jalankan, Siap mengecek tempat kejadian perkara. Dia menyimpulkan jika, memang benar adanya rilis yang telah di sampaikan Tim AWPI, dia akan menanyakan perihal itu.
“Ini dalam gambar sudah jelas, apa maksud dari pengisian BBM pengecer dalam jumlah yang besar, apalagi ini ada tanda penutup jalan, seolah – olah tidak boleh antri membeli BBM, ” ungkapnya sambil menunjukkan gambar penutup jalan.
“Kami akan bersikap dan bertindak Proposional, jika, memang salah akan kami tindak tegas, “urai dia.
Hingga berita ini di ungah sampai saat ini Gunadi belum bisa di temui, pertanyaan kami jika bersih kenapa risih? dan terkesan menghindar padahal sudah janji ingin bertemu. (Tim AWPI)