JEMBRANA, TELIKSANDI.ID – Hingga hari terakhir masa pendaftaran PPS (senin 24/2), baru beberapa Desa yang sudah terpenuhi jumlah minimal pendaftar, yakni 6 orang pendaftar per Desa/Kelurahan.
Anggota KPU Kabupaten Jembrana Made Widiastra mengatakan, ” setelah kita lakukan rekap terhadap pendaftar baru 4 Desa yang sudah memenuhi kuota, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran terhadap Desa/Kelurahan yang belum terpenuhi syarat minimal pendaftar yakni 6 orang dimasing-masing Desa/Kelurahan tersebut. Senin (24/02/2020)
Diakui bahwa sepinya pendaftar PPS ini salah satunya adalah karena tahapan pendaftaran bersamaan dengan perayaan keagamaan, sehingga masyarakat masih fokus pada kegiatan tersebut. ” Namun demikian kami terus berupaya agar terpenuhi sejumlah pendaftar disemua Desa dan Kelurahan, kami juga berkoordinasi kepada para Camat, Kepala Desa/ Lurah dan bahkan melakukan supervisi jemput bola”,Ucap widiastra.
“Kami yakin akan terpenuhi jumlah tersebut, untuk itu sekali lagi dalam masa perpanjangan ini kami berharap masyarakat Jembrana dapat mendaftarkan diri menjadi PPS.
Lanjut Widiastra. perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada Jembrana 2020 ini dibuka selama tiga hari yakni dari tanggal 25 s/d 27 Februari 2020. tutup widiastra ( Slmt )