TELIKSANDI
NEWS TICKER

KPU Pemalang Adakan Evaluasi Pencalonan Pemilu 2019

Jumat, 6 Desember 2019 | 8:56 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 691

PEMALANG, TELIKSANDI.ID – Bertempat di Hotel Regina Pemalang, Kamis(5/12/2019) 2019 Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mengadakan evaluasi Pencalonan Pemilu 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua Komisioner KPU Kabupaten Pemalang Mustaqfirin dan Komisioner lainnya, Ida Budiati SH, MH ( anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Jakarta ), Ikhwanudin S.Ag (Komisioner KPU Jateng), para anggota fraksi DPRD Kabupaten Pemalang, perwakilan ormas, LSM, perguruan tinggi dan parpol Kabupaten Pemalang dan media masa.

Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustaghfirin, SHi dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan terkait dengan tahapan pencalonan yang sudah dilaksanakan pada Pemilu tahun 2019 dan evaluasi ini penting untuk dilakukan karena untuk mengukur maupun mengidentifikasi sebuah Persoalan yang hasilnya dari kegiatan evaluasi ini diharapkan ada masukan atau rekomendasi dari peserta yang hadir untuk dijadikan bahan untuk melakukan perubahan pada Pemilu yang akan datang”,ungkapnya.

Sementara itu DR. Ida Budhiati, SH, MH anggota DKPP ketika menyampaikan paparannya mengatakan, permasalah pemilu seperti ada gugatan-gugatan hasil pemilu kita jadikan sebagai refleksi maupun evaluasi untuk Pemilu yang akan datang. Dengan evaluasi ini bagaimana nantinya membuat skema-skema pada pemilu yang akan datang agar lebih baik.

Desain Pemilu kita hari ini tidak ramah dan kerumitannya luar biasa, pemilu tahun 2019 berjalan dengan baik dengan berbagai catataan hal ini patut diapresiasi,”

Apresiasi juga kita sampaikan kepada masyarakat sipil, partai politik peserta pemilu serta penyelenggara pemilu sehingga agenda pemilu nasional juga dapat tepat waktu dan kerangka hukum dalam pemilu saat ini memang belum membuat bahagia semua pihak apalagi dalam pemilu yang demokratis harus ada lembaga penegakan hukum yang diberi kewenangan, saat ini banyak lembaga penegakan hukum yang mengurusi Pemilu seperti Bawaslu, PTUN, MA dan MK”, kata Ida Budiarti.

Ditambahkan olehnya, selain menegakkan keadilan pemilu, pembuat UU juga ingin membangun sistem pemilu yang mempunyai integritas maka dibentuklah DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang bertujuan untuk mengawasi lembaga penyelenggara pemilu supaya menjadi lembaga yang bisa dipercaya.,” Selama periode tahun 2012 -2019 DKPP menerima aduan sejumlah 3.716, makna dibalik angka aduan tersebut menandakan penyelanggara pemilu menjadi sasaran ketidak puasan melayani peserta dan pemilih Pemilu oleh karena itu atas aduan tersebut kami verifikasi dulu untuk mengetahui layak tidaknya kita ajukan ke persidangan sehingga dari aduan tersebut jumlah laporan yang kami sidangkan sebanyak 1587 aduan dan 6.057 orang yang diperiksa, dari 6.057 orang yang diperiksa lebih banyak yg direhabilitasi dari pada yang dijatuhi sanksi dan kebanyakan adalah dari aspek profesionalitas dan hal ini kedepannya menjadi PR kita semua,”imbuhnya.

Masih kata Ida, adapun untuk peringkat tertinggi konflik pada Pemilu Tahun 2019 antara lain : pada tahapan rekapitulasi, penghitungan di TPS, tahapan kampanye, pencalonan,” Dari data pengaduan yang masuk ke DKPP untuk KPU Provinsi Jateng paling sedikit aduannya sedangkan KPU Kabupaten Pemalang zero pengaduan”,pungkasnya.

Terkait dengan Pemilu serentak, Ikhwanudin, Komisioner KPU Jateng mengatakan, Pemilu serentak di laksanakan menjadikan kita tidak bahagia padahal kita sudah mencoba untuk bahagia, satu hal lagi yaitu terkait dengan diadakannya Pemilu serentak itu salah satunya adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih kalau kita melihat data secara nasional untuk partisipasi pemilih secara nasional sudah memenuhi target yaitu 7 7,5% secara nasional itu mencapai 81% tetapi yang masih kita prihatin di Kabupaten Pemalang untuk Pemilu serentak 2019 itu belum mencapai target Nasional 77, 5% hanya sampai pada angka 72% pada pilgub kemarin 2019.

“Pemalang termasuk kategori partisipasi yang cukup rendah yaitu 72% dan faktor atau sebab-sebabnya apa harus kita cari bersama-sama supaya kedepan ada peningkatan partisipasi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dan itu menjadi harapan kita semua nanti partisipasinya bisa lebih tinggi dan itu menjadi salah satu tantangan terutama bagi KPU Kabupaten Pemalang, walaupun KPU juga tidak bisa serta-merta dengan sendirinya bisa meningkatkan partisipasi pemilih tetapi harus ada dukungan dari semua pihak”, kata Ikhwanudin.

Diwawancarai seusai kegiatan, Harun Gunawan Komisioner KPU Kabupaten Pemalang divisi teknis penyelenggaraan pemilu mengataka KPU Pemalang mengadakan rapat evaluasi pencalonan untuk pemilu 2019 yang meliputi dengan proses administrasi, penetapan dari DPS sampai ke DPT yang mana dinamika dari proses tersebut sampai penetapan perlu adanya evaluasi dengan nara sumber dari DKPP RI dan Komisioner KPU Jawa Tengah.

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk evaluasi dan program apa saja yang sudah dilaksanakan dengan proses pencalonan dari tahapan awal sehingga ke depannya tidak akan terjadi lagi di Pemilu yang akan datang dengan menggali informasi dengan tanya jawab dengan audensi dan harapannya KPU Pemalang ke depan penyelenggaraan pemilu akan lebih baik”, kata Harun. ( Joko Longkeyang )

 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID