SOLO, TELIKSANDI.ID – Pembunuhan Motif Cinta Segi Tiga Terjadi di mangkubumen solo oleh seorang pelaku bernama Andreas Kurniawan, 36, warga Songgolangit, Gentan, Baki, Sukoharjo, dengan korban bernama Bunto Tano, 44, warga Grogol, Sukoharjo, hingga meninggal, Rabu (21/8/2019) sore lalu.
Setelah Investigasi dengan pelaku andre di polresta surakarta ternyata berawal dari hubungan gelap antara korban dengan istri pelaku selama 6 tahun Pengakuan istri (fani) dan juga kesaksian dari maminya andre.
Walaupun sudah tahu istrinya berselingkuh dan sudah mempunyai anak satu Andre mau memelihara anak hasil selingkuhan dengan korban anak ke dua andre itu hasil perselingkuhan istrinya.
Awalnya Andreas sedang dalam perjalanan dari klaten menuju solo dan sebelumnya sudah kencan untuk bertemu istrinya di rumah mertuanya di Turisari Kelurahan Mangkubumen, Banjarsari, Solo.
BACA JUGA:
- Sejumlah Warga Majenang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL Kepada Pihak Berwajib
- Heboh.! Ini Argumentasi Logis Penulis Disertasi Hubungan Seks Diluar Nikah
- Diduga Selewengkan DD dan PTSL, Suparno Kades Girimulyo Langsung Ditahan Kejari Karanganyar
Saat masuk dirumah mertua pelaku melihat korban ada disana sedang duduk lalu pelaku menyapa korban dan masih baik-baik saja.
Pada saat itu, peluku menanyakan kepada mertua dimana istri saya, lalu mertua menjawab masih kebelakang, pelaku mencari istri sambil memanggil, karena gak ada, maka pekaku pamit sama mertua untuk pulang karna masih ada pekerjaan.
Setekah pelaku sudah masuk mobil dan jalan tiba tiba istri pelaku memanggil dari jendela menyuruh pelaku jgn pergi dulu dan memintanya untuk ngobrol dulu.
Lalu pelaku masuk rumah lagi dan bertanya kapada istri & mertua ada apa mau ngobrol apa?
Lalu istri & mertua ada ngobrol penting tentang internal keluarga, Pelaku menjawab jika ini urusan keluarga kenapa Bunto Tano (korban) ada di sini sedangkan ini adalah urusan prifasi. Jelasnya.
Pelaku pun menyuruh korban pergi keluar tapi korban membantah, dari situ pelaku tersulut emosinya, dan kebetulan diatas meja habis makan steek ada pisau, garpu, tisu satu paket lalu pelaku mengambil pisau menunjuk kepada korban untuk pergi dari rumah, karena itu urusan prifasi.
Korban menjawabnya menantang dengan nada tinggi “Ngopo kowe” sambil dorong pelaku, saat itu itu pelaku sedang megang pisau sehingga tersulut emosi dan langsung melepaskan tusukan mengenai perut bagian kiri korban lalu korban sempat jatuh, pelaku langsung membawahnya ke rumah sakit kasih ibu.
Konon disana tidak langsung diperiksa dan lukanya cuma di jahit dan ditutup, etikat baik pelaku bertnggungjawab dan menandatangani semua biaya untuk operasi si korban.
Saat itu, korban masih sadar dan msih ngobrol sama pelaku saling pelukan sambil bermaafan.
Lalu pelaku pergi ditempat semedi, di daerah ungaran untuk doa kesembuhan korban dan setelah itu jemput orang tua untuk jenguk korban di solo seketika itu juga polisi menjemputnya dan ditahan di polresta surakarta.
Perlu di ketahui, Korban meninggal sekitar jam 01.00.WIB malam setelah menjalani operasi, bahwa dokter yang seharusnya tidak boleh menundah terlalu lama untuk operasi gawat darurat dan apabila tidak bisa maka seharusnya pihak Rumah Sakit bisa langsung diberikan rujukan, bukan menunda-nunda yang pada ahirnya membuat pasien meninggal dan tidak bisa teratasi.
Jika melihat kejadian tersebut tidak ada sekenario untuk merencanakan pembunuhan oleh pelaku, karena pelaku pada waktu itu sudah naik mobil, mau pulang tapi ditahan lagi oleh istri dan mertua untuk bicara dan amarah pelaku dipancing saat bertemu dengan korban.
Korban (bunto) punya istri (yena) dan anak dua dan Andre punya anak satu.
ibu diah wulandari adalah ibunda dari andre.
Dari Pengakuan Ayah Istri Pelaku, Edy suntoro ayah fani/istri, mengungkapkan kalau mereka udah 10 tahun berkeluarga. Andre merasa tersiksa dengan ulah istrinya. (Red)
SUMBER: TAKDIR LELA & MUHAMMAD KALONO – KUASA HUKUM PELAKU