Badung, Bali | Teliksandi.id – Meski perpanjangan pengetatan arus Mudik Lebaran berakhir hari ini, Senin, (24/5) (hingga malam nanti red), namun Razia kelengkapan surat-surat dari Mudik Lebaran tak pernah surut dilakukan oleh satuan gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, Scurity setempat maupun instansi terkait.
Kepala bagian operasi Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP didampingi Kasat Lantas AKP Aan Saputra, R.A, SIK, MH mengatakan, setelah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berakhir, bukan berarti masyarakat bisa bisa bebas tidak mentaati Prokes setelah di Bali.
“Dimanapun kita berada hendaknya Prokes tetap dilaksanakan,” Ujar Kabag Ops Polres Badung di Terminal Mengwi, Badung.
Ia juga menjelaskan setelah KRYD ini diberlakukan akan ada operasi Kepolisian dengan sandi “Ops Bina Kusuma” yang tetap memperketat palaksanaan Prokes, demi putusnya mata rantai penyebaran Covid -19.
“Jadi lanjutan dari KRYD sampai 24 Mei 2021, akan ada Ops Bina Kusuma,” Sebut Putu Riasa.
Senada dengan yang disampaikan Kabag Ops, Kasat Lantas AKP Aan menyebutkan aturan Prokes akan tetap berlaku layaknya larangan mudik. Pemeriksaan oleh pihaknya secara Humanis akan menjadi fokus dalam kegiatan selanjutnya.
Ia juga menegaskan selama KRYD diberlakukan, pihaknya tetap memberikan masker secara gratis kepada masyarakat sebanyak 500 pice perhari.
“Bila ada yang tidak mematuhi Prokes atau kalau mereka ada yang tidak membawa surat-surat sesuai ketentuan tentu akan diambil tindakan tegas,” Kata Kasat Lantas disela-sela pengawasan di Terminal Mengwi.
“Dan untuk pagi ini kata AKP Aan, tidak ada penumpang dari pulang Mudik, baik menggunakan Bus maupun kendaraan pribadi yang tidak melengkapi dirinya dengan surat hasil Swab dari dinas kesehatan,” Tutupnya. (Selamet).