TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kyai Gentho Kutuk Aksi Bom Bunuh diri di Makasar

Senin, 29 Maret 2021 | 10:30 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 480

Kendal,Teliksandi.id – Testimoni Toga dan Tomas Kab Kendal terkait bom bunuh diri di Makasar, kegiatan penggalangan terhadap Toga dan Tomas Kades di wilayah Kabupaten Kendal, seluruh Toga dan Tomas mengutuk keras pelaku bom bunuh diri di makasar.

Tokoh yang memberikan testomoni, Statement dari Sodara Muhammad Sayiddin Zenith, Tokoh Pemuda Sukorejo alamat Kauman Rt. 04 Rw. 01 Desa. Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal Statemen dari Sodaea. Sukoyo Tomas Desa Wirosari Patean Kendal, Statemen dari Sodara. KH Ubaidilah S.pdi (ketua FKUB Kabupaten Kendal), Statemen dari Kades Ngabean Kecamatan. Boja Kabupaten Kendal, Statemen dari Sodara Ust Sucipto SPd Kepala MTs Muhammadiyah Darul Arqom Patean Kendal. Statemen dari Kyai Said Pembina Laskar Kyai Ghento Desa.Brangsong Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Statemen dari Ketua PAC Ansor Kec.Weleri Sdr.Fajar Ari Styawan. Statemen dari Sdr. Tomas ds pamriyan kec gemuh kab kdl sdr ahmad sajidin. Statemen dari Kades Cepiring Saudara Ayek Ahmad Al Munawar, Cepiring Kabupaten Kendal. Ketua paguyuban BP. Abdul Malik kades se Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal Tokoh Masyarakat Kecamatan Cepiring Saudara Aryo Widianto, A.Md. Sdr. AHMAD ALI NURUDIN Ketua PAC GP. ANSOR Kecamatan. Kaliwungu Kabupaten Kendal. Tomas desa Tanjungmojo SDR. Andri Hermanto ( sekdes Tanjungmojo. Toga dan pengurus MUI Kecamatan Pageruyung Kyai Abdulloh toyib.

Ketua Laskar Kyai Gentho (LKG) Kendal Kyai Saidun Ahmad menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan yang mengancam kerusakan harmoni sosial tidak dapat dibenarkan.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021). Dia mengutuk aksi bom saat ibadah minggu tersebut.

“Oleh karana itu, setiap tindakan kekerasan yang mengancam rusaknya hormani sosial tidaklah bisa dibenarkan. Apalagi berupa teror dalam bentuk bom. Sebaliknya, perbuatan seperti itu harus dikutuk,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (29/3/2021).

Menghimbau mari kita bersama sama jaga Pluralisme seperti yang diajarkan GUSDUR, menjaga Toleransi antar umat beragama di negara Kesatuan Republik Indonesia.Pungkasnya.(*)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID